Dewan Jangan Tutup Mata, Soal BPNT, Gerakan Rakyat Menggugat Kecewa terhadap Komisi IV DPRD

Dewan Jangan Tutup Mata, Soal BPNT, Gerakan Rakyat Menggugat Kecewa terhadap Komisi IV DPRD

radartasik.com, RADAR TASIK - Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) kecewa terhadap Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang tidak hadir saat audiensi soal carut marutnya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di beberapa kecamatan, Jumat (4/3/2022).


“Bukan malah difasilitasi untuk audiensi, massa kecewa terhadap anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya khususnya mitra kerja Dinas Sosial atau yang mengurusi BPNT dalam hal ini Komisi IV tidak bisa menampung aspirasi masyarakat sekecil apapun permasalahannya,” ujar Ketua Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) Tasikmalaya Dede Irpan kepada Radar, kemarin.

Dia mengungkapkan, seharunya DPRD harus siap dan tidak boleh menghindar ketika ada masyarakat yang ingin beraudiensi, apalagi ini masalah besar terkait bantuan sosial atau BPNT ke masyarakat yang diduga banyak terjadi penyalahgunaan di lapangan. “DPRD seakan tidak menerima aspirasi sebagai pelayan masyarakat. Dan ketika tidak ditanggapi, kami akan mencoba melaporkan dugaan oknum penyalahgunaan BPNT kepada kepolisian,” kata dia kepada Radar di Ruang Serba Guna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut dia, pihaknya akan membuat surat tembusan dan melaporkan Kapolri dan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Presiden untuk mengevaluasi dalam penyaluran BPNT di Kabupaten Tasikmalaya. “Jangan sampai ada pemaksaan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli atau belanja ke salah satu e-warong dan toko. Karena sudah jelas di juklak dan juknis dari Kemensos bahwa uang BPNT bebas dibelanjakan di mana saja, ternyata di lapangan ada pengarahan atau intervensi itu hasil temuan kami,” ungkap dia.

Dia pun mengingatkan jangan sampai ada oknum penyalur bantuan, desa dan kecamatan yang terlibat dalam penyaluran BPNT. Pada intinya, akan dibuatkan pelaporan dugaan intimidasi, beberapa bukti rekaman dan video sudah dikumpulkan untuk kemudian dilaporkan ke Polres Tasikmalaya.

“Kita sudah mencatat di beberapa kecamatan seperti Tanjungjaya, Pancatengah, Sukaraja dan Sariwangi, banyak temuan, KPM yang tidak membelanjakan ke e-warong yang sudah ditentukan akan dihapus dari KPM. Di juknis Kemensos bebas dibelanjakan kemana saja, dan harusnya memperkuat ekonomi kerakyatan supaya berputar,” tegas dia.

Maka dari itu, tambah dia, bansos sudah tidak lagi ada asas pemanfaatan untuk masyarakat, malah untuk memperkaya kelompok dan oligarki. “Kami GRM mengajak masyarakat untuk aksi pada Selasa (8/3) ke Pemkab Tasikmalaya dan menuntut APH menindaklanjuti temuan di lapangan dan banyak penyelewengan dan indikasi korupsi dalam penyaluran BPNT,” kata dia.

Sekjen Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) dan Koordinator Aksi Wildan Faiz menambahkan, BPNT adalah program melalui instruksi Kemensos RI, untuk peningkatan ekonomi kerakyatan dan bantuan tunai ini dibelanjakan kepada masyarakat yang mempunyai usaha mikro. “Akan tetapi pada kenyataannya, ada oknum kelompok atau oligarkis atau supplier dan e-waroeng yang melakukan penyalahgunaan. Uang BPNT Rp 600 ribu kepada KPM, banyak yang bantuan berupa beras nya medium harusnya harga Rp 7.500, tetapi kualitas medium tetapi harga premium Rp 12 ribu, ini menjadi pertanyaan,” ungkap dia.

“Kami sama rakyat dan bangsa Indonesia, ingin keadilan, apalagi ini bantuan untuk masyarakat kecil yang membutuhkan. Pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan penyaluran BPNT ini,” ungkap dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin terkait ketidak hadiran anggota dewan khususnya Komisi IV dalam audiensi dengan GRM tersebut di ruang serba guna soal carut marutnya penyaluran BPNT di Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan jawaban. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: