Razia Geng, Polisi Amankan Motor Bodong

Razia Geng, Polisi Amankan Motor Bodong

radartasik.com, KOTA TASIK — Razia geng motor mulai digencarkan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Seperti Kamis (3/3/2022) malam, rayon 3 yaitu wilayah hukum Polsek Kawalu, Tamansari dan Cibeureum melakukan razia


Dalam patroli tersebut polisi menyisir beberapa area mulai dari Jalan Sewaka, Perintis Kemerdekaan, Cagak, Letjen Mashudi. Tamansari, Setiamulya/Bong, Shech Abdul Muhyi dan Cisumur. ”Kita lakukan pemeriksaan kendaraan yang mencurigakan dan mengecek kelengkapannya serta mengamankannya,” ujar Kapolsek Tamansari AKP Nurrozi.

Hasilnya, jelas dia, 5 unit kendaraan diamankan. Yaitu motor Suzuki FU tanpa plat nomor, motor Honda Beat tanpa STNK, motor Honda Sonic Tanpa STNK, motor Yamaha Jupiter Hitam tanpa plat nomor, dan motor Suzuki FU No Pol Z 3873 RH berknalpot bising.

”Kita amankan barang bukti di Polsek terdekat saat diamankan kendaraannya. Empat motor di Polsek Cibeureum dan 1 motor di Polsek Tamansari,” tuturnya.

Sejurus dengan itu Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan meminta para orang tua tidak membiarkan anaknya yang belum cukup umur untuk berkendara. Jangan sampai niat karena sayang malah menjadi bumerang di kemudian hari. ”Jangan berikan motor kepada anak di bawah umur, jangan biarkan pergaulan bebas anak, jangan biarkan anak keluyuran tengah malam,” ujar Aszhari, Jumat (4/3/2022).

Dia menambahkan, dalam penanganan geng motor di Kota Tasikmalaya, pihaknya telah menyiapkan strategi di mana patroli malam di wilayah Kota Resik dilakukan berdasarkan rayonisasi. ”Dengan adanya rayonisasi ini diharapkan bisa mempersempit ruang gerak perilaku geng motor. Razia kita lakukan setiap malam,” katanya.

Kapolres memastikan setiap perilaku geng motor yang meresahkan apalagi berbuat tindak pidana akan mendapatkan ganjaran yang setimpal. ”Saya pastikan perilaku geng yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya. (rez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: