Begini Skema Rayonisasi Polisi Untuk Hentikan Aktivitas Geng Motor di Kota Tasik
Reporter:
tiko|
Selasa 01-03-2022,17:00 WIB
Radartasik.com, KOTA TASIK - Aksi berandalan bermotor yang masih kerap terjadi di Kota Tasikmalaya, tidak hanya membuat masyarakat umum saja yang resah. Aparat Polres Tasikmalaya Kota juga kian gerah sehingga aktivitas para berandalan bermotor ini harus segera dihentikan.
Aparat
Polres Tasikmalaya Kota telah membuat skema rayonisasi dan menggelar
razia tiap malam. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, zona atau rayonisasi ini untuk mempersempit ruang gerak aktivitas
geng motor.
"Jadi, mempertimbangkan situasi dan kondisi di wilayah Kota Tasikmalaya, perlu kiranya kami dari
Polres Tasikmalaya Kota membentuk suatu rayonisasi dalam penanggulangan
geng motor ini," paparnya, Senin (01/03/22).
"Di mana kami membagi wilayah Kota Tasikmalaya ini menjadi 3 rayon. Tiap harinya di rayon-
rayon itu akan dilakukan operasi dan
razia terhadap perilaku
geng motor," sambungnya.
Prilaku
geng motor ini, terang dia, ada beberapa kategori. Yaitu kelompok bermotor yang melanggar aturan lalu lintas dan ugalan-ugalan di jalan raya.
Kemudian melakukan pelanggaran hukum lainnya seperti membawa senjata tajam (sajam), atau mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Jadi 3
rayon ini untuk membatasi ruang gerak dari prilaku
geng motor. Dimana dengan pembatasan ruang gerak ini, diharapkan perilaku
geng motor bisa kita kendalikan, kita tekan dan kalau perlu tak terjadi lagi di wilayah Kota Tasikmalaya," terangnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat terutama kepada para orang tua untuk bersama-sama mengingatkan anak-anaknya serta tidak memberikan sepeda motor, terlebih kepada anak yang masih di bawah umur.
"Apalagi belum memiliki SIM. Kemudian jangan membiarkan anak-anak terjun dalam pergaulan bebas dan jangan membiarkan anak-anak itu keluyuran tengah malam," tambahnya.
Ditambahkan Kabag Ops
Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Shohet, wilayah hukum
Polres Tasikmalaya Kota untuk kawasan jantung Kota Tasikmalaya terdiri 10 kecamatan dan terdapat 7
polsek.
Secara teknis rayonisasi ini dengan rincian wilayah hukum
Polsek Indihiang membawahi 3 kecamatan yang dipasangkan dengan
Polsek Mangkubumi yang hanya 1 kecamatan. Dua kecamatan tersebut masuk
rayon I.
Kemudian
Rayon II adalah wilayah Kecamatan Cihideung, atau
Polsek Cihideung dan wilayah Kecamatan Tawang, dimana dipimpin Kapolsek Cihideung. Di 2 kecamatan ini dan 2 Kapolsek bertanggungjawab untuk mengamankan wilayah Cihideung dan Tawang.
"Kemudian berdasarkan kerawanan, ada titik-titik yang jadi perhatian kita yaitu sepanjang Jalan Sewaka, Letjen Mashudi sampai Lanud Wiriadinata. Kita indikasikan dan berdasarkan data berandalan bermotor sering berbuat ulah di sana," katanya.
Untuk titik kerawanan itu, Kabag Ops mempercayakan kepada 3 pimpinan, yaitu Kecamatan Kawalu oleh Kapolsek Kawalu, Kecamatan Tamansari oleh Kapolsek Tamansari dan Kecamatan Purbaratu-Kecamatan Cibeureum oleh Kapolsek Cibeureum. Wilayah ini sebagai
rayon III.
"Jadi setiap malam selain tugas rutin yang diemban Satuan Samapta maupun Unit Patroli
Polsek, maka disiagakan juga rayonisasi ini. Dengan tugas
razia dan pengawasan terhadap
geng motor," jelasnya.
Namun tak menutup kemungkinan, jika di
rayon lain terjadi aksi berandalan bermotor, 1 gabungan rayonisasi yang sudah diskenariokan bakal terjun membantu.
(rezza rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: