Minta Pengeras Suara di Masjid Dikecilkan, Lokasi dan Kru Syuting Film Diontrog Warga

Minta Pengeras Suara di Masjid Dikecilkan,  Lokasi dan Kru Syuting Film Diontrog Warga

Radartasik.com, BOGOR - Di tengah pro kontra  surat edaran Menteri Agama tentang pengaturan pengeras suara di masjid dan musala, peristiwa terkait kesalahpahaman terkait suara toa dari musala terjadi di Desa Pondok Udik Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Dari informasi yang dihimpun Radar Bogor (grup Radar Tasikmalaya), kejadian itu bermula saat ada dua orang pria yang mengaku bagian kru syuting film layar lebar datang ke satu kegiatan pengajian rutin ibu-ibu di sebuah musala Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang. Kegiatan pengajian tersebut rutin diadakan setiap hari Jumat pagi.

Nah, karena suara ibu-ibu yang dikeluarkan lewat toa atau pengeras suara musala tersebut dianggap menganggu jalannya syuting yang mereka lakukan, keduanya pun mendatangi pengajian ibu-ibu tersebut. 

Tujuannya meminta agar suara yang keluar dari pengeras suara musala tersebut dikecilkan.

“Iya, jadi kedua orang itu meminta volume pengeras suara di musala untuk dikecilkan karena mereka mengaku sedang ada kegiatan syuting film di Kampung Japos, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, yang kebetulan lokasinya berada di seberang Kampung Desa Pondok Udik,” ungkap seorang warga setempat berinisial Al, Sabtu (26/02/2022).

Tak lama usai melaksanakan salat Jumat, sejumlah warga yang mendengar adanya kejadian itu, lantas mengontrog atau mendatangi lokasi syuting film tersebut untuk mencari dan meminta penjelasan dari dua orang pria tersebut.

“Akhirnya dua pria kru film itu ditemukan dan langsung dibawa ke kantor Desa Pondok Udik, untuk dimintai keterangan oleh warga di hadapan aparatur pemerintah desa, para tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ujar Al lagi.

Dikonfirmasi soal kejadian kesalahan pahaman  soal pengeras suara tersebut, Kepala Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang M. Sutisna membenarkannya. Hanya saja, ia mengaku tidak mengetahui secara persis kejadiannya, dan meminta awak media untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Ketua MUI Desa Pondok Udik.

Sedangkan itu Ketua MUI Desa Pondok Udik, Ustad Syamsuddin kepada wartawan mengatakan, kejadian tersebut hanya salah faham dan telah diselesaikan dan dimediasi melalui musyawarah antara semua pihak yang terlibat.

“Alhamdulillaah, permasalahannya sudah selesai. Kedua orang itu telah membuat surat pernyataan disaksikan warga dan semua pihak menyatakan sudah clear,” jelas Ustad Syamsuddin.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Pondok Udik Polsek Kemang, Aiptu Hufron Rijal menjelaskan, kejadian itu berawal sekitar pukul 10.00 WIB, dimana dua orang pria datang ke musala dalam waktu berbeda dan meminta volume pengeras suara untuk dipelankan. Alasannya karena saat itu mereka sedang mengadakan shooting film layar lebar di Kampung Japos Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang.

“Kedua pria tersebut sempat dibawa ke kantor desa dan selanjutnya dialihkan ke Polsek untuk musyawarah. Telah selesai dan sudah dibuat surat pernyataan oleh dua pria tersebut, serta permintaan maaf dihadapan warga dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. Intinya sudah selesai,” terangnya. (all/radarbogor)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: