KPU: Usulan Penundaan Pemilu Terbentur Konstitusi, Bukan Sekadar UU Pemilu
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Jumat 25-02-2022,11:30 WIB
radartasik.com, Usulan penundaan Pemilu 2024 tidak bisa diwujudkan, karena terbentur konstitusi dan bukan sekadar Undang-Undang Pemilu.
Dengan demikian, kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (
KPU)
Pramono Ubaid Tanthowi, usul menunda
Pemilu 2024 tidak bisa diwujudkan.
Pasalnya, konstitusi mensyaratkan pelaksanaan
pemilu digelar lima tahun sekali.
Indonesia diketahui sudah melaksanakan
Pemilu 2019. Mengacu aturan, pelaksanaan
pemilu selanjutnya berlangsung pada 2024.
"Kan, dalam konstitusi disebut
pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Jadi, persoalannya bukan sekadar UU
Pemilu, tetapi soal konstitusi," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (24/2).
"Parlemen berakhir masa jabatan pada 1 Oktober 2024, begitu pula presiden dan wakil presiden berakhir pada 20 oktober 2024," ungkap Pramono.
Sebelumnya, Ketua Umum
PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin mengusulkan
Pemilu 2024 bisa diundur maksimal dua tahun.
Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah itu mengatakan ada kekosongan jabatan jika
Pemilu 2024 diundur, yakni legislatif dan eksekutif akan berakhir pada Oktober 2024.
Dia akan membicarakan usul ini ke pimpinan partai politik lain dan Presiden Jokowi.
"Saya mengusulkan
Pemilu 2024
ditunda, satu atau dua tahun," kata Gus Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Wakil Ketua DPR itu menyebut ekonomi sebagai alasan dirinya mengusulkan
Pemilu 2024 bisa diundur maksimal dua tahun Gus Muhaimin melanjutkan perekonomian Indonesia akan bergerak luar biasa pada 2022 dan beberapa tahun mendatang.
Menurut Gus Muhaimin, banyak momentum ekonomi akan terjadi di tanah air.
Hal itu perlu dimanfaatkan Indonesia untuk bangkit lebih baik dibandingkan negara lain.
"Momentum ini tidak boleh diabaikan. Momentum yang baik-baik ini ke depan tidak boleh diabaikan," tutur dia.
Demokrat Menolak Pemilu Ditunda
Pemerintah diminta tegas menolak usulan penundaan
Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo juga disarankan secara terbuka menolak perpanjangan masa jabatan.
Wakil Ketua Umum Partai
Demokrat Benny K Harman menyampaikan tidak setuju atas usulan Ketua Umum
PKB Muhaimin Iskandar yang mengusulkan
Pemilu 2024
ditunda. Adapun, penundaan itu diusulkan 1 sampai 2 tahun.
Dia mendesak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak usulan tersebut.
“Presiden Jokowi sebaiknya menyatakan secara jelas dan terbuka sikapnya untuk menolak perpanjangan masa jabatan dengan alasan apapun,” ungkap dia kepada wartawan dikutip, Kamis (24/2/2022).
“Jangan main ciluk ba. Bilang tidak mau namun diam-diam menyuruh parpol pendukungnya untuk dorong perpanjang masa jabatan,” sambungnya.
Sebab, usulan dari Wakil Ketua DPR itu jelas melanggar konstitusi yang berlaku di Indonesia.
“Pertama, usul itu jelas melanggar konstitusi. Politik harus dijalankan menurut konstitusi. Bukan menurut selera kekuasaan. Menurut konstitusi,
Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali untuk Pileg dan Pilpres. Patuhlah pada konstitusi,” kata Benny.
Menurutnya, alasan penundaan karena faktor ekonomi itu tidak masuk akal, karena kini perekonomian Indonesia pun sudah mulai mengalami pertumbuhan.
“Alasan penundaan tidak masuk akal karena justru kondisi ekonomi sosial dan politik baik-baik saja,” tuturnya.
Selain itu, tingkatan kepuasan di atas 70 persen terhadap kinerja Pemerintahan Jokowi jangan digunakan sebagai alasan untuk mengangkangi konstitusi. Masa jabatan presiden itu hanya lima tahun baik dalam kondisi sukses maupun tidak sukses.
“Menurut survei, tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi di atas 70 persen. Ini modal untuk bisa menjalankan kalender konstitusi secara tertib,” tambah Benny.
“Sebaiknya semua pimpinan Parpol dan golongan di masyarakat tetap patuh pada konstitusi. Jangan bawa lagi negara ini ke jalan sesat yang bikin negara kita terpuruk terus. Perpanjangan masa jabatan dengan alasan untuk pertahankan prestasi sekarang adakah alasan penuh kepalsuan,” tandas dia.
PKS Juga Menolak Usulan Penundaan Pemilu 2024
Ketua DPP
PKS Mardani Ali Sera memberikan respons terkait usulan Ketua Umum
PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI
Abdul Muhaimin Iskandar yang ingin
Pemilu 2024
ditunda hingga satu atau dua tahun.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan konsisten berjuang mengikuti konstitusi. Maksudnya adalah
pemilu harus diselenggarakan 5 tahun sekali dan maksimal presiden hanya dua periode saja.
“
PKS akan konsisten berjuang sesuai konstitusi.
Pemilu tiap lima tahun dan maksimal dua periode untuk jabatan Presiden,” terang dia kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Ia menyebutkan, jangan sampai terjadi rezim otoriter karena waktu berkuasa yang begitu lama. Oleh sebab itu, dia menilai semua harus taat pada aturan konstitusi yang ada.
“Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama. Karena itu tegas konstitusi membatasi dua periode dan
pemilu dilaksanakan lima tahun sekali,” tegas Anggota Komisi II DPR RI ini.
Adapun, Muhaimin Iskandar mengusulkan bahwa
Pemilu 2024 perlu
ditunda karena tak ingin menghambat proses pemulihan ekonomi. Namun, Mardani sendiri mengatakan hal itu tidak ada hubungannya.
Ia mengklaim selama perhelatan
pemilu diselenggarakan, tidak pernah mengganggu pembangunan dalam negeri. Untuk itu, Mardani menepis alasan serta usul tersebut.
“
Pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan. Justru niat berkuasa lebih lama yang bisa mengganggu proses demokrasi di negeri kita,” tukas dia.
(ast/jpnn/jp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: