KPU: Usulan Penundaan Pemilu Terbentur Konstitusi, Bukan Sekadar UU Pemilu

KPU: Usulan Penundaan Pemilu Terbentur Konstitusi, Bukan Sekadar UU Pemilu

radartasik.comUsulan penundaan Pemilu 2024 tidak bisa diwujudkan, karena terbentur konstitusi dan bukan sekadar Undang-Undang Pemilu.



Dengan demikian, kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi, usul menunda Pemilu 2024 tidak bisa diwujudkan.


Pasalnya, konstitusi mensyaratkan pelaksanaan pemilu digelar lima tahun sekali.


Indonesia diketahui sudah melaksanakan Pemilu 2019. Mengacu aturan, pelaksanaan pemilu selanjutnya berlangsung pada 2024.


"Kan, dalam konstitusi disebut pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Jadi, persoalannya bukan sekadar UU Pemilu, tetapi soal konstitusi," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (24/2).


"Parlemen berakhir masa jabatan pada 1 Oktober 2024, begitu pula presiden dan wakil presiden berakhir pada 20 oktober 2024," ungkap Pramono.



Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin mengusulkan Pemilu 2024 bisa diundur maksimal dua tahun.



Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah itu mengatakan ada kekosongan jabatan jika Pemilu 2024 diundur, yakni legislatif dan eksekutif akan berakhir pada Oktober 2024.


Dia akan membicarakan usul ini ke pimpinan partai politik lain dan Presiden Jokowi.


"Saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda, satu atau dua tahun," kata Gus Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.


Wakil Ketua DPR itu menyebut ekonomi sebagai alasan dirinya mengusulkan Pemilu 2024 bisa diundur maksimal dua tahun Gus Muhaimin melanjutkan perekonomian Indonesia akan bergerak luar biasa pada 2022 dan beberapa tahun mendatang.


Menurut Gus Muhaimin, banyak momentum ekonomi akan terjadi di tanah air.


Hal itu perlu dimanfaatkan Indonesia untuk bangkit lebih baik dibandingkan negara lain.


"Momentum ini tidak boleh diabaikan. Momentum yang baik-baik ini ke depan tidak boleh diabaikan," tutur dia.



Demokrat Menolak Pemilu Ditunda



Pemerintah diminta tegas menolak usulan penundaan Pemilu 2024. Presiden Joko Widodo juga disarankan secara terbuka menolak perpanjangan masa jabatan.


Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menyampaikan tidak setuju atas usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang mengusulkan Pemilu 2024 ditunda. Adapun, penundaan itu diusulkan 1 sampai 2 tahun.


Dia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak usulan tersebut.


“Presiden Jokowi sebaiknya menyatakan secara jelas dan terbuka sikapnya untuk menolak perpanjangan masa jabatan dengan alasan apapun,” ungkap dia kepada wartawan dikutip, Kamis (24/2/2022).


“Jangan main ciluk ba. Bilang tidak mau namun diam-diam menyuruh parpol pendukungnya untuk dorong perpanjang masa jabatan,” sambungnya.


Sebab, usulan dari Wakil Ketua DPR itu jelas melanggar konstitusi yang berlaku di Indonesia.


“Pertama, usul itu jelas melanggar konstitusi. Politik harus dijalankan menurut konstitusi. Bukan menurut selera kekuasaan. Menurut konstitusi, Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali untuk Pileg dan Pilpres. Patuhlah pada konstitusi,” kata Benny.


Menurutnya, alasan penundaan karena faktor ekonomi itu tidak masuk akal, karena kini perekonomian Indonesia pun sudah mulai mengalami pertumbuhan.


“Alasan penundaan tidak masuk akal karena justru kondisi ekonomi sosial dan politik baik-baik saja,” tuturnya.


Selain itu, tingkatan kepuasan di atas 70 persen terhadap kinerja Pemerintahan Jokowi jangan digunakan sebagai alasan untuk mengangkangi konstitusi. Masa jabatan presiden itu hanya lima tahun baik dalam kondisi sukses maupun tidak sukses.


“Menurut survei, tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi di atas 70 persen. Ini modal untuk bisa menjalankan kalender konstitusi secara tertib,” tambah Benny.


“Sebaiknya semua pimpinan Parpol dan golongan di masyarakat tetap patuh pada konstitusi. Jangan bawa lagi negara ini ke jalan sesat yang bikin negara kita terpuruk terus. Perpanjangan masa jabatan dengan alasan untuk pertahankan prestasi sekarang adakah alasan penuh kepalsuan,” tandas dia.




PKS Juga Menolak Usulan Penundaan Pemilu 2024




Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memberikan respons terkait usulan Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang ingin Pemilu 2024 ditunda hingga satu atau dua tahun.


Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan konsisten berjuang mengikuti konstitusi. Maksudnya adalah pemilu harus diselenggarakan 5 tahun sekali dan maksimal presiden hanya dua periode saja.


PKS akan konsisten berjuang sesuai konstitusi. Pemilu tiap lima tahun dan maksimal dua periode untuk jabatan Presiden,” terang dia kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).


Ia menyebutkan, jangan sampai terjadi rezim otoriter karena waktu berkuasa yang begitu lama. Oleh sebab itu, dia menilai semua harus taat pada aturan konstitusi yang ada.


“Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama. Karena itu tegas konstitusi membatasi dua periode dan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali,” tegas Anggota Komisi II DPR RI ini.


Adapun, Muhaimin Iskandar mengusulkan bahwa Pemilu 2024 perlu ditunda karena tak ingin menghambat proses pemulihan ekonomi. Namun, Mardani sendiri mengatakan hal itu tidak ada hubungannya.


Ia mengklaim selama perhelatan pemilu diselenggarakan, tidak pernah mengganggu pembangunan dalam negeri. Untuk itu, Mardani menepis alasan serta usul tersebut.


Pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan. Justru niat berkuasa lebih lama yang bisa mengganggu proses demokrasi di negeri kita,” tukas dia. (ast/jpnn/jp)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: