Minyak Goreng: Barangnya Susah, Harganya Mahal, Distribusinya Kini Dipantau 24 Jam

Minyak Goreng: Barangnya Susah, Harganya Mahal, Distribusinya Kini Dipantau 24 Jam

Hari-hari ini menjadi pekerjaan besar bagi Kementerian Perdagangan (Kemendag). Mereka harus memastikan bahwa minyak goreng mudah didapatkan masyarakat dan harganya terjangkau. 

Selama 24 jam penuh, Tim Kemendag mendapatkan tugas dari Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk terus melanjutkan pengawasan dan pemantauan distribusi minyak goreng di seluruh provinsi.

Pemantauan secara maksimal diharapkan masyarakat bisa memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.

“Saya telah memerintahkan Tim Kemendag untuk terus melanjutkan pengawasan dan pemantauan lapangan selama 24 jam di seluruh Provinsi agar tidak ada lagi kendala dan hambatan distribusi minyak goreng yang ditemui di lapangan, dan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau dapat tersedia untuk masyarakat,” kata Mendag Muhammad Lutfi lewat keterangannya di Jakarta akhir minggu lalu.

Hal itu disampaikan Muhammad Lutfi saat melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah wilayah di Tanah Air untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat.

Dalam sidak lanjutan, Mendag ditemani jajaran Kemendag, dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji untuk menemukan beberapa kendala distribusi di lapangan yang menyebabkan harga minyak goreng di Kota Pahlawan ini masih tinggi.

“Kemarin, saya sudah ke Makassar. Di sana barangnya ada dan harganya terjangkau. Mestinya, di Surabaya harganya juga terjangkau. Karena ini hub daripada pengolahan dan distribusi minyak goreng,” ujar Lutfi saat mengunjungi Pasar Tambak Rejo, Surabaya.

Di kesempatan itu, sejumlah pedagang langsung ia datangi untuk berdiskusi soal perkembangan sejumlah kebutuhan pokok, terutama minyak goreng. Hasilnya, cukup mengagetkan, di mana harga minyak goreng curah di Surabaya justru lebih mahal daripada di Makassar.

Katanya, harga minyak goreng yang dijual di Pasar Tambak Rejo tidak masuk akal. Selain harganya mahal, barangnya agak susah, padahal di data Kementerian Perdagangan, pasokan minyak goreng yang telah terealisasi di Jawa Timur per 18 Februari 2022 adalah sebesar 14 juta liter.

Data Kementerian Perdagangan juga mencatat, sebanyak 73 juta liter minyak goreng telah digelontorkan selama 4 hari terakhir untuk kebutuhan nasional. 

“Saya sudah memerintahkan untuk menyetok truk minyak goreng curah seharga Rp10.500 per liter untuk pedagang di pasar ini. Supaya harga yang dijual ke masyarakat tidak lebih dari Rp11.500 per liter,” ujar Muhammad Lutfi.

Kemudian, dalam waktu 1 jam, dua truk tangki minyak goreng langsung datang. Salah satu pengelola pasar memberi pengumuman, sambil membawa pengeras suara, pria itu berkeliling pasar. 

“Truk minyak goreng sudah datang, harganya Rp10.500 per liter. Sesuai perintah menteri perdagangan harga jualnya Rp11.500 per liter. Tetap jaga protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak,” kata Mendag Muhammad Lutfi.

Temuan itu membuat Muhammad Lutfi beserta tim Kemendag langsung sidak ke gudang distribusi, Distributor, dan Pengecer. 

Dari Surabaya, tim yang dipimpin Lutfi menuju Sidoarjo, Jawa Timur. Tim tiba di sebuah pabrik PT Cipta Perjasa Oleindo (CPO) di Jl Surowongso 152 Karangbong, Gedangan, Sidoarjo, salah satu distributor minyak goreng terbesar di Jawa Timur.

Dari hasil Sidak tersebut, Mendag Muhammad Lutfi menemukan ribuan kardus berisi minyak goreng kemasan. Mendag meminta pimpinan CPO menggelontorkan stok minyak goreng kemasan dari gudangnya ke Pasar.

Anggota Komisi VI DPR, Siti Mukaromah menyoroti aksi Mendag Lutfi. Dia menyampaikan, butuh kerja sama dari seluruh elemen baik itu dari pemerintah, pelaku usaha minyak dan masyarakat dan para distribustior dan penjual karena semuanya berkesinambungan dan berkaitan. 

Siti setuju dan mengapresiasi tindakan Mendag Muhammad Lutfi terhadap penerapan sanksi hukum untuk penimbun.

“Sidak untuk memberikan keadilan semua pihak. sidak dengan tujuan karena ada yang menimbun kemudian pemerintah memberikan warning atau bertindak tegas saya sangat setuju karena menimbun itu merugikan masyarakat,” katanya. 

Aprindo Tegaskan Ritel Modern Tidak Menimbun Minyak Goreng

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan bahwa ritel modern anggota Aprindo tidak menimbun minyak goreng, baik di gudang maupun di gerai. 

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengklarifikasi atas adanya dugaan yang dinyatakan oleh anggota Ombudsman sebagai satu lembaga pemerintah.

”Prinsip dasar operasional kami adalah produk yang dikirimkan dari produsen dan distributor ke gudang peritel, akan langsung kami distribusikan ke gerai-gerai dan langsung dijual kepada konsumen dalam hal ini masyarakat,'' ujarnya, Sabtu (19/2/2022).

Itu berlaku untuk semua barang/produk yang masuk, bukan hanya minyak goreng. Roy menegaskan, justru aksi penimbunan akan membuat peritel merugi karena ketidakpastian permintaan dan penawaran yang ada.

Roy menegaskan, tidak ada urgensi atau kepentingan mengapa ritel modern harus menahan stok minyak goreng di gudang. Selain gudang peritel sangatl terbatas, karena berisikan berbagai macam barang, model bisnis ritel modern adalah pengecer (retailer) yang langsung menjual produk ke end user atau konsumen akhir, sehingga tidak akan mungkin menjual barang-barangnya kepada agen atau pihak lain lagi.

”Bagaimana mungkin dan tidak masuk di akal sehat, ketika saat ini kita sendiri masih belum terpenuhi pasokan berdasar purchasing order (PO) kepada distributor minyak goreng kepada gerai-gerai kami dan selalu langsung habis di beli oleh konsumen dalam waktu 2-3 jam sejak gerai dibuka. Dengan demikian dari mana lagi stok nya untuk menjual ke pasar rakyat,” jelasnya.

Aprindo juga menyayangkan adanya dugaan bahwa peritel modern sengaja menghambat penyaluran minyak goreng kepada masyarakat. 

Dia juga kecewa pada pihak-pihak yang sengaja melakukan penimbunan dan tak segera menyalurkan stok bagi masyarakat.

Roy juga menegaskan bahwa adanya aksi penimbunan lebih dari 1 juta kg di Deli Serdang bukanlah bagian dari peritel ataupun pedagang. 

”Saya tegaskan bahwa penimbunan di Deli Serdang itu milik distributor, bukan milik peritel modern dan bukan anggota Aprindo. Itu dilakukan oleh bagian distributor yang notabene adalah kepanjangan tangan dari produsen,” katanya. (jp)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: