Minyak Goreng: Barangnya Susah, Harganya Mahal, Distribusinya Kini Dipantau 24 Jam
Reporter:
usep saeffulloh|
Selasa 22-02-2022,09:00 WIB
Selama 24 jam penuh, Tim Kemendag mendapatkan tugas dari Menteri Perdagangan
Muhammad Lutfi untuk terus melanjutkan pengawasan dan pemantauan distribusi
minyak goreng di seluruh provinsi.
Pemantauan secara maksimal diharapkan masyarakat bisa memperoleh
minyak goreng dengan harga terjangkau.
“Saya telah memerintahkan Tim Kemendag untuk terus melanjutkan pengawasan dan pemantauan lapangan selama 24 jam di seluruh Provinsi agar tidak ada lagi kendala dan hambatan distribusi
minyak goreng yang ditemui di lapangan, dan pasokan
minyak goreng dengan harga terjangkau dapat tersedia untuk masyarakat,” kata
Mendag Muhammad Lutfi lewat keterangannya di Jakarta akhir minggu lalu.
Hal itu disampaikan
Muhammad Lutfi saat melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah wilayah di Tanah Air untuk memastikan ketersediaan
minyak goreng untuk masyarakat.
Dalam sidak lanjutan,
Mendag ditemani jajaran Kemendag, dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji untuk menemukan beberapa kendala distribusi di lapangan yang menyebabkan harga
minyak goreng di Kota Pahlawan ini masih tinggi.
“Kemarin, saya sudah ke Makassar. Di sana barangnya ada dan harganya terjangkau. Mestinya, di Surabaya harganya juga terjangkau. Karena ini hub daripada pengolahan dan distribusi
minyak goreng,” ujar Lutfi saat mengunjungi Pasar Tambak Rejo, Surabaya.
Di kesempatan itu, sejumlah pedagang langsung ia datangi untuk berdiskusi soal perkembangan sejumlah kebutuhan pokok, terutama
minyak goreng. Hasilnya, cukup mengagetkan, di mana harga
minyak goreng curah di Surabaya justru lebih mahal daripada di Makassar.
Katanya, harga
minyak goreng yang dijual di Pasar Tambak Rejo tidak masuk akal. Selain harganya mahal, barangnya agak susah, padahal di data
Kementerian Perdagangan, pasokan
minyak goreng yang telah terealisasi di Jawa Timur per 18 Februari 2022 adalah sebesar 14 juta liter.
“Saya sudah memerintahkan untuk menyetok truk
minyak goreng curah seharga Rp10.500 per liter untuk pedagang di pasar ini. Supaya harga yang dijual ke masyarakat tidak lebih dari Rp11.500 per liter,” ujar
Muhammad Lutfi.
Kemudian, dalam waktu 1 jam, dua truk tangki
minyak goreng langsung datang. Salah satu pengelola pasar memberi pengumuman, sambil membawa pengeras suara, pria itu berkeliling pasar.
“Truk
minyak goreng sudah datang, harganya Rp10.500 per liter. Sesuai perintah menteri perdagangan harga jualnya Rp11.500 per liter. Tetap jaga protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak,” kata
Mendag Muhammad Lutfi.
Temuan itu membuat
Muhammad Lutfi beserta tim Kemendag langsung sidak ke gudang distribusi, Distributor, dan Pengecer.
Dari Surabaya, tim yang dipimpin Lutfi menuju Sidoarjo, Jawa Timur. Tim tiba di sebuah pabrik PT Cipta Perjasa Oleindo (CPO) di Jl Surowongso 152 Karangbong, Gedangan, Sidoarjo, salah satu distributor
minyak goreng terbesar di Jawa Timur.
Anggota Komisi VI DPR, Siti Mukaromah menyoroti aksi
Mendag Lutfi. Dia menyampaikan, butuh kerja sama dari seluruh elemen baik itu dari pemerintah, pelaku usaha minyak dan masyarakat dan para distribustior dan penjual karena semuanya berkesinambungan dan berkaitan.
Siti setuju dan mengapresiasi tindakan
Mendag Muhammad Lutfi terhadap penerapan sanksi hukum untuk penimbun.
“Sidak untuk memberikan keadilan semua pihak. sidak dengan tujuan karena ada yang menimbun kemudian pemerintah memberikan warning atau bertindak tegas saya sangat setuju karena menimbun itu merugikan masyarakat,” katanya.
Ketua Umum
Aprindo Roy N Mandey mengklarifikasi atas adanya dugaan yang dinyatakan oleh anggota Ombudsman sebagai satu lembaga pemerintah.
”Prinsip dasar operasional kami adalah produk yang dikirimkan dari produsen dan distributor ke gudang peritel, akan langsung kami distribusikan ke gerai-gerai dan langsung dijual kepada konsumen dalam hal ini masyarakat,'' ujarnya, Sabtu (19/2/2022).
Itu berlaku untuk semua barang/produk yang masuk, bukan hanya
minyak goreng. Roy menegaskan, justru aksi penimbunan akan membuat peritel merugi karena ketidakpastian permintaan dan penawaran yang ada.
Roy menegaskan, tidak ada urgensi atau kepentingan mengapa
ritel modern harus menahan stok
minyak goreng di gudang. Selain gudang peritel sangatl terbatas, karena berisikan berbagai macam barang, model bisnis
ritel modern adalah pengecer (retailer) yang langsung menjual produk ke
end user atau konsumen akhir, sehingga tidak akan mungkin menjual barang-barangnya kepada agen atau pihak lain lagi.
”Bagaimana mungkin dan tidak masuk di akal sehat, ketika saat ini kita sendiri masih belum terpenuhi pasokan berdasar
purchasing order (PO) kepada distributor
minyak goreng kepada gerai-gerai kami dan selalu langsung habis di beli oleh konsumen dalam waktu 2-3 jam sejak gerai dibuka. Dengan demikian dari mana lagi stok nya untuk menjual ke pasar rakyat,” jelasnya.
Aprindo juga menyayangkan adanya dugaan bahwa peritel modern sengaja menghambat penyaluran
minyak goreng kepada masyarakat.
Dia juga kecewa pada pihak-pihak yang sengaja melakukan penimbunan dan tak segera menyalurkan stok bagi masyarakat.
Roy juga menegaskan bahwa adanya aksi penimbunan lebih dari 1 juta kg di Deli Serdang bukanlah bagian dari peritel ataupun pedagang.
”Saya tegaskan bahwa penimbunan di Deli Serdang itu milik distributor, bukan milik peritel modern dan bukan anggota Aprindo. Itu dilakukan oleh bagian distributor yang notabene adalah kepanjangan tangan dari produsen,” katanya. (jp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: