Pesta Miras 5 Remaja di Kamar Kos Leuwidahu, Tasikmalaya Digerebek Polisi
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Sabtu 19-02-2022,13:00 WIB
Radartasik.com, TASIK — Memutus rantai penyebaran Covid-19, petugas kepolisian dari Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota melakukan razia beberapa rumah kos, Jumat (18/02/22) malam.
Hasilnya, petugas malah menemukan beberapa pasangan muda-mudi berada di dalam satu kamar yang tengah asyik melakukan pesta
miras.
Hal itu didapat
Tim Maung Galunggung saat menyasar kosan di Jalan Lewidahu, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Petugas langsung merazia satu-persatu kamar
kos dan memeriksa para penghuninya.
Lalu, dari kamar
kos yang dirazia petugas menemukan dua laki-laki serta tiga perempuan yang berada di dalam satu kamar.
Petugas langsung memeriksa isi kamar serta barang bawaan penghuni
kos. Alhasil petugas mendapati sebanyak 3 botol
miras yang diduga baru saja ditenggak.
Warga setempat, kepada
Tim Maung Galunggung, mengaku resah lantaran sudah beberapakali memberikan peringatan agar tempat
kos tidak digunakan untuk mesum atau pesta
miras, namun tidak dihiraukan.
"Dengan kejadian ini, selain meresahkan aturan physical distancing juga dilanggar," ujar
Ipda Ipan Faisal kepada wartawan, Sabtu (19/02/22).
Selain itu, tambah dia, polisi Juga menemukan 6
remaja saat berkerumun tak pakai masker sambil pesta
miras di kawasan
Alun-Alun Kota Tasikmalaya. Di tempat itu petugas temukan sejumlah botol
miras berbagai jenis dan merek.
Kemudian mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pembinaan serta pendataan lebih lanjut.
"Para muda-mudi yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk didata dan dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya kembali," ujar
Ipda Ipan Faisal.
(rezza rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: