Pesta Miras 5 Remaja di Kamar Kos Leuwidahu, Tasikmalaya Digerebek Polisi

Pesta Miras 5 Remaja di Kamar Kos Leuwidahu, Tasikmalaya Digerebek Polisi

Radartasik.com, TASIK — Memutus rantai penyebaran Covid-19, petugas kepolisian dari Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota melakukan razia beberapa rumah kos, Jumat (18/02/22) malam.


Hasilnya, petugas malah menemukan beberapa pasangan muda-mudi berada di dalam satu kamar yang tengah asyik melakukan pesta miras.

Hal itu didapat Tim Maung Galunggung  saat menyasar kosan di Jalan Lewidahu, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Petugas langsung merazia satu-persatu kamar kos dan memeriksa para penghuninya. 

Lalu, dari kamar kos yang dirazia petugas menemukan dua laki-laki serta tiga perempuan yang berada di dalam satu kamar. 

Petugas langsung memeriksa isi kamar serta barang bawaan penghuni kos. Alhasil petugas mendapati sebanyak 3 botol miras yang diduga baru saja ditenggak. 

Warga setempat, kepada Tim Maung Galunggung, mengaku resah lantaran sudah beberapakali memberikan peringatan agar tempat kos tidak digunakan untuk mesum atau pesta miras, namun tidak dihiraukan. 

Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal mengatakan, razia ini dilakukan pihaknya selain menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Tasikmalaya, tetapi juga untuk pencegahan terhadap wabah Covid-19. 

"Dengan kejadian ini, selain meresahkan aturan physical distancing juga dilanggar," ujar Ipda Ipan Faisal kepada wartawan, Sabtu (19/02/22).

Selain itu, tambah dia, polisi Juga menemukan 6 remaja saat berkerumun tak pakai masker sambil pesta miras di kawasan Alun-Alun Kota Tasikmalaya. Di tempat itu petugas temukan sejumlah botol miras berbagai jenis dan merek. 

Kemudian mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pembinaan serta pendataan lebih lanjut.

"Para muda-mudi yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk didata dan dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya kembali," ujar Ipda Ipan Faisal. (rezza rizaldi / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: