Antisipasi Aksi Geng Motor, 300 Knalpot Bising Disita Polres Tasikmalaya Kota
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Jumat 18-02-2022,12:50 WIB
Radartasik.com, TASIK — Persoalan geng motor dan knalpot bising menjadi perhatian serius Polres Tasikmalaya Kota. Polisi pun gencar melakukan razia dan penertiban kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot bising.
Sejak awal Januari hingga pertengahan Februari 2022, lebih dari 300
knalpot bising diamankan petugas.
Kendaraan roda 2, yang secara kasat mata dan terdengar mengeluarkan suara bising dari knalpotnya, dihentikan petugas dan kendaraanya di sita sebagai barang bukti.
Sementara itu, pengendaranya diberikan sanksi tilang oleh petugas dan diwajibkan untuk mengganti
knalpot bising dengan knalpot pabrikan.
Terang dia, suara yang dihasilkan dari
knalpot bising membuat polusi suara dan mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih malam hari.
Di samping itu, perilaku
geng motor juga melanggar peraturan lalu lintas dab balap-balapan liar di jalan sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lain dan dirinya sendiri.
"Kita terus berupaya menekan dan menertibkan
geng motor. Upaya yang dilakukan melalui kegiatan preemtif, preventif dan refresif," tambah
AKBP Aszhari Kurniawan.
Jelas dia, upaya preemtif yang dilakukan di antaranya melakukan imbauan-imbauan oleh personel baik personel
Polres Tasikmalaya Kota maupun polsek jajaran. Imbauan dilakukan ke sekolah-sekolah dan masyarakat oleh bhabinkamtibmas.
"Upaya refresif juga sudah kita lakukan melalui penertiban yang dilakukan Tim Maung Galunggung," sambungnya.
"Kalau ada yang dicurigai
geng motor segera lapor ke petugas, saya pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar
AKBP Aszhari Kurniawan mengimbau.
(rezza rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: