Roni Soroti Pengelolaan Gedung Islamic Center

Roni Soroti Pengelolaan Gedung Islamic Center

Radartasik, KABUPATEN TASIKMALAYA – Pemerhati Kebijakan Publik Roni Romansyah menyoroti pengelolaan Gedung Islamic Center (IC) KABUPATEN TASIKMALAYA.

Menurut dia, hingga saat ini pengelolaan gedung yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tersebut masih dilakukan oleh yayasan.

”Statusnya punya pemerintah tetapi dikelola oleh yayasan,” ucap Roni, Kamis (2/6/2022).

”Kalau milik pemda seharusnya pengelolaan harus bersama pemda juga,” tegas dia.

Lebih spesifik, Roni menyoroti tata kelola keuangan yang dihasilkan dari gedung tersebut. Kata dia, hampir setiap minggu gedung disewakan ke intansi pemerintah, swasta hingga perorangan.

Gedung tersebut, tambah dia, disewakan untuk berbagai kegiatan mulai dari seminar, pelantikan skala besar, hingga resepsi pernikahan.

Namun, sambung dia, hasil dari sewa tempat itu tidak ada kejelasan, apakah menjadi pendapatan asli daerah (PAD) atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi pemerintah daerah sebagi pemilik aset.

Selama ini, kata dia, untuk menyewa Aula Islamic Center setidaknya harus merogok kocek berkisar Rp 2 juta untuk intansi pemerintah sekali pakai. Sedangkan Rp 6 juta untuk perorangan dan swasta.

Dana hasil sewa tersebut, kata dia, dikelola oleh pengelola Gedung Islamic Center.

Roni menyatakan Gedung Asrama Haji yang berada di belakang Islamic Center juga sama, kerap disewakan kepada pihak luar.

”Selama ini memang tidak ada kejelasan terkait pengelolaan Islamic Center yang menjadi aset pemda. Termasuk, tidak ada transparansi atas hasil penerimaan sewa gedung tersebut. Sebab diketahui untuk pemeliharaan tetap masih membebankan ke Pemda Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.

Dikonfirmasi terkait pengelolaan Gedung Islamic Center, Bendaraha Yayasan Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya H Dudu Rohman mengakui yayasan tetap difungsikan dalam pengelolaan kawasan Gedung Islamic Center. ”Masih difungsikan,” katanya saat dihubungi kemarin.

Namun, menurut dia, biaya sewa dibebankan alakadarnya dan tidak ditarget. ”Kalau sewa alakadarnya, tidak ditarget. Lebih baik ke Pak Deden (Ketua Yayasan Islamic Center, red) statemennya,” ujarnya. (Ujang Nandar / radartasik.disway.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: