Sudah Lulus, Tiga CPNS Ini Malah Pilih Mengundurkan Diri
Reporter:
radi|
Rabu 16-02-2022,08:20 WIB
Radartasik.com, CILACAP — Ketika para peserta tes lainnya berjuang mati-matian untuk bisa lulus menjadi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Justru ketiga peserta tes CPNS ini malah memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.
Akibatnya kelulusan mereka
dibatalkan oleh Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Pemkab Cilacap telah mengajukan permohonan peserta pengganti sesuai dengan Surat Bupati nomor 813/00362/38 tanggal 19 Januari tentang permohonan peserta pengganti pada kelulusan CPNS formasi tahun 2021 kepada Panselna
Adapun ketiga CPNS yang
mengundurkan diri tersebut, yaitu dr Utami Setiasih, dr Helena Ashar, dan Faishal Ali Romadhoni.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Fathan Ady Chandra menyampaikan, berdasarkan ayat (3) usulan Panselda, pengusulan pengganti juga sesuai Pasal 53 ayat (2) PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, bahwa PPK atau Panselda mengusulkan pergantian pelamar kepada Ketua Panselnas untuk mendapat penggantinya dan telah disetujui.
“Ketua Panselnas memberikan usulan nama pelamar pengganti dari peringkat tertinggi di bawah pelamar yang
dibatalkan kelulusannya pada kebutuhan jabatan yang sama,” kata Fathan, Senin (14/02/2022).
Berdasarkan surat pengumuman nomor 813/00362/38, tiga nama pengganti CPNS yang
dibatalkan kelulusannya adalah Bra Ali Mulyono, dengan formasi juru operasi dan pemeliharaan sumber daya air, Lestari Nur Hidayah dengan formasi jabatan ahli pertama-dokter, dan Riefqi Andhika Fitriantor dengan formasi ahli pertama — dokter.
“Saat ini (CPNS penggganti) sedang tahapan pemberkasan dokumen usul penetapan NIP CPNS,” tandas Fathan. (nas/radarmas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: