Perkantoran di Jakarta Jadi Titik Pusat Penyebaran Covid-19, Wagub: Jika Ada Pembiaran, Laporkan

Perkantoran di Jakarta Jadi Titik Pusat Penyebaran Covid-19, Wagub: Jika Ada Pembiaran, Laporkan

Radartasik.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengidentifikasi lokasi penyebaran Covid-19 di pusat ibu kota tersebut. Pusat perkantoran menjadi episentrum penularan Covid-19.


Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Jakarta Pusat menjadi episentrum penularan Covid-19 dalam sepekan terakhir dibanding wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) lainnya karena merupakan perkantoran.

“Iya betul, itu salah satu penyebabnya perkantoran sehingga di Jakarta Pusat ada peningkatan,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Karena itu, Riza menyebutkan, pihaknya bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di sektor perkantoran. Dia juga meminta partisipasi warga untuk aktif melaporkan pelanggaran prokes kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI maupun aparat penegak hukum yang berwenang.

Bahkan dia juga meminta masyarakat melapor jika ada aparat yang melalukan pembiaran terhadap pelanggaran prokes Covid-19

“Kita minta ditingkatkan satgas di perkantoran, kita minta pada karyawan, masyarakat yang melihat pelanggaran prokes agar dilaporkan ke kami, jangan sungkan-sungkan. Termasuk kalau ada aparat kami juga melanggar dan melakukan pembiaran, laporkan ke kami,” ujarnya.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan, wilayah Jakarta Pusat menjadi daerah dengan penularan paling tinggi dalam satu minggu terakhir di Jabodetabek. Satgas meminta agar tingkat penularan itu menjadi perhatian bersama.

Wiku Adisasmito mengemukakan, laju penularan wilayah aglomerasi Jabodetabek berdasarkan data insiden kumulatif atau proporsi kasus baru per 10.000 penduduk dalam sepekan. 

“Dalam hal ini, per 6 Februari 2022, Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan laju penularan tertinggi disusul Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Depok, dan Jakarta Barat,” ujar Wiku Adisasmito pada Kamis (10/2/2022).

Wiku Adisasmito meminta agar penularan kasus Covid-19 di daerah tersebut ditekan terutama di perkantoran. “Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran,” ujar Wiku Adisasmito


Pemprov Bali Optimis Bisa Kendalikan Penyebaran Covid-19


Pemerintah Provinsi Bali optimistis dapat mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron. Itu dilakukan melalui berbagai persiapan dan kebijakan yang telah dilakukan pemerintah daerah.

”Kita sudah mempunyai 62 rumah sakit rujukan Covid-19 dengan 6.000 tenaga kesehatan yang siap melayani pasien Covid-19,” kata Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Jumat (11/2/2022).

Wagub yang biasa disapa Cok Ace itu mengakui, perkembangan kasus aktif Covid-19 di Bali mengalami lonjakan karena varian Omicron yang memang cepat menyebar. 

Hingga Kamis (11/2/2022), tercatat kasus aktif Covid-19 di Provinsi Bali sebanyak 17.851 orang, dengan penambahan kasus baru per hari dalam sepekan terakhir di atas 1.000 orang. Bahkan sempat tiga hari berturut-turut di atas 2.000 orang.

”Varian Omicron memang cepat menyebar, namun dengan tingkat kematian yang rendah berbeda dengan Delta. Akan tetapi, kita tetap perlu waspada,” ujar Tjokorda Oka.

Cok Ace menambahkan, sebanyak 87 persen masyarakat Bali yang terjangkit Covid-19 saat ini, tengah melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya yang bergejala ringan dirawat di tempat isolasi terpusat dan sisanya dirujuk ke RS.

Dia mengatakan, penerapan PPKM level 3 di Bali mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Selain itu, PPKM level 3 di Bali juga sebagai langkah pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

”Salah satu kebijakan dari PPKM level 3 adalah dihentikannya pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini cukup penting dilakukan karena sebagaimana diketahui karakteristik anak-anak yang suka berkerumun dan jarang bisa taat akan prokes,” ucap Tjokorda Oka.

Selain itu, PTM terpaksa ditutup karena masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua.

”Meskipun PPKM level 3 diberlakukan di Bali, pemerintah tetap membuka pintu penerbangan internasional. Hal itu dikarenakan saat ini imported case sudah jarang ditemukan, penyebaran Covid-19 didominasi transmisi lokal,” ujar Tjokorda Oka.

Ketua PHRI Bali itu optimistis, dengan dibukanya penerbangan internasional karena persyaratan wisatawan masuk Bali sudah lebih mudah dibandingkan dengan pertama kali dibuka pada 14 Oktober.

”Karantina yang semula 10 hari sekarang bisa hanya dengan 4 malam. Pun untuk mendapatkan visa lebih dipermudah lagi. Apalagi sekarang ditambah dengan kebijakan travel bubble yang diyakini bisa menggerakkan pariwisata di Bali,” terang Tjokorda Oka.

Dia berharap setelah gelombang Omicron terlewati, kondisi kesehatan masyarakat membaik. Sehingga, pemulihan ekonomi dan pariwisata di Bali bisa segera teratasi.

”Saat ini pemerintah terus berupaya agar kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan seimbang,” kata Tjokorda Oka. (jp)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: