Disersi dan Jadi DPO, Polwan Cantik Ini Terancam Dipecat Dengan Tidak Hormat
Reporter:
radi|
Sabtu 05-02-2022,21:15 WIB
Radartasik.com, MANADO - Kabar seorang polwan cantik mendadak menghilang bikin geger media sosial di wilayah Manado.
Informasi hilangnya
polwan bernama Briptu Christy ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @forumwartawanpol, Sabtu, 5 Februari 2022. Dikabarkan sang
polwan tersebut diketahui
menghilang sejak akhir tahun 2021 lalu.
Bahkan karena dianggap cukup lama menghilang polwan bernama Briptu Christy Triwahyuni itu sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado.
Menanggapi kabar tentang menghilangkannya
Briptu Christy Triwahyuni itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pun akhirnya ikut angkat bicara.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi (bujang
menghilang)” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (05/02/2022) siang.
“Kapolresta
Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dikutip dari Fajar, saat ini Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Informasi terakhir diduga, Briptu Christy Triwahyuni berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkasnya.
Dari data yang didapat, Briptu Christy merupakan anggota polisi yang berdinas di Polresta
Manado, itu diketahui dari seragam terakhir yang dikenakannya dan diunggah ke instagram hingga viral. (rtc/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: