Antisipasi Pungutan Liar, Pemkab Garut Siapkan Call Center, Ayo Siapa Berani Lapor!
Radartasik, GARUT – Pemerintah Kabupaten GARUT terus mengantisipasi pungutan liar (pungli) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
“Kami larang adanya pungutan dalam bentuk apa pun saat PPDB. Kami akan tindak kalau pihak sekolah melakukan pungli,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Rudy menerangkan untuk mengantisipasi pungli, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya. Salah satunya membuka call center yang akan tersambung langsung dengan Inspektorat.
Selain call center, Rudy akan menurunkan tim Inspektorat untuk mengawasi pelaksanaan PPDB jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut.
“Nanti kita akan awasi pelaksanaan PPDB. Kami tidak ingin adanya pungli yang merugikan kepada masyarakat,” terangnya.
BACA JUGA: AUH Ajak Masyarakat Alirkan Doa untuk Eril
Meski melarang pungutan saat PPDB, pihaknya memperbolehkan pihak sekolah melakukan pungutan terhadap siswa baru ketika sekolah sudah masuk dan melakukan proses belajar mengajar.
“Kalau saat pendaftaran itu tidak boleh (ada pungutan), kalau sudah masuk itu boleh,” terangnya.
Rudy menegaskan, segala macam bentuk pungutan bagi siswa baru, baik itu untuk seragam dan keperluan lainnya baiknya diselesaikan setelah siswa masuk sekolah.
“Pungutan-pungutan lebih baik nanti diselesaikan setelah masuk sekolah atas persetujuan orang tua,” katanya.
Setelah masuk sekolah, kata dia, pihak sekolah dipersilakan berunding dengan orang tua siswa. Namun, Rudy menegaskan tidak boleh ada pungutan yang sifatnya memaksa. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: