Soal Pengusiran Susi Air, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Minta Dikonfirmasi Dulu

Soal Pengusiran Susi Air, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Minta Dikonfirmasi Dulu

radartasik.com, TARAKANWakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP menanggapi cuitan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang protes atas pengusiran armada Susi Air di bandara Malinau.

Melalui akun twitter resminya, @susipudjiastuti, Susi mencuit, ”Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara.”

Menanggapi cuitan Susi, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP membantah hal tersebut dikatakan pengusiran armada Susi Air dari hanggar Bandara RA Bessing Kabupaten Malinau. 

Menurut dia, ada alasan tertentu yang membuat pesawat Susi Air dipindahkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

”Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara pemda dan maskapai,” katanya, Rabu (2/2/2022) malam WIB.

Wakil gubernur menjelaskan persoalan ini seharusnya dikonfirmasi dulu terkait alasan di balik kebijakan Pemkab Malinau. Tujuannya agar tidak timbul saling menyudutkan.

”Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan. Sebab, pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan,” kata dia.

Dia menerangkan banyak maskapai yang melayani masyarakat di daerah perbatasan. Karena itu, semua pihak diharapkan harus saling berkoordinasi.

Sebab, sambung dia, tidak hanya aspek bisnis yang harus dicapai, tetapi terpenuhinya kebutuhan perbatasan berupa kelancaran distribusi barang dan orang.

”Harapan kita jangan meramaikan kebijakan pemda ini supaya tidak ada yang disudutkan,” tegas wakil gubernur.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kabupaten Malinau mengusir tiga pesawat Susi Air berikut peralatannya dari Hanggar Bandara Robert Atty milik Pemerintah Kabupaten Malinau.

Pesawat Susi Air diusir dari hangar itu karena sudah habis sewa. Namun, Corporate Secretary Susi Air, Nadine Kaiser membantah tidak membayar sewa dan sudah habis kontrak.

Alasan dia, pada November 2021 telah mengajukan surat perpanjangan kontrak untuk tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Malinau.

”Kami telah melayangkan surat perpanjangan kontrak hanggar untuk tahun 2022. Tapi, dibalas dengan surat penolakan dan tanpa alasan,” kata Nadine Kaiser.

Setelah menerima surat penolakan tersebut, menurut dia, manajemen Susi Air kembali mengajukan permohonan perpanjangan kontrak untuk waktu enam bulan.

Karena, sejumlah pesawat Susi Air yang berada di Bandara RA Bessing Malinau masih long maintenance. Namun, Pemerintah Kabupaten Malinau menolak permohonan itu tanpa alasan yang jelas.

”Setelah beberapa kali menyurati, bahkan kita minta untuk perpanjang tiga bulan saja masih juga ditolak,” kata Nadine Kaiser.

Dia justru mempertanyakan balik pernyataan pemda bahwa Susi Air diusir karena tidak pernah perpanjang kontrak. ”Informasi yang didapat tim, Pemkab Malinau sudah memberikan kontrak hanggar ke pihak lain,” jelas dia.

Nadine berharap tiga pesawat itu kembali dimasukkan ke hanggar karena ini terkait dengan keamanan pesawat. Bila pesawat dikeluarkan dari hanggar harus ada tempat yang sudah mendapat approval karena sparepart ini menyangkut keselamatan.

Perempuan yang merupakan anak dari Mantan Menteri Kelautan Puji Astuti ini menjelaskan Susi Air sudah 10 tahun melayani rute reguler dan perintis di Kabupaten Malinau. (yud/hai/radar kaltara/lan/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: