Kuota PPPK 2022 Sebanyak 740 Ribu, Termasuk untuk Honorer di Bawah Kemenag
Reporter:
usep saeffulloh|
Selasa 01-02-2022,11:30 WIB
Radartasik.com, Kuota untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun ini terus diperjuangkan mencapai 740 ribu. Hal itu diapresiasi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono.
Pertemuan dilakukan via zoom. Pesertanya pun terbatas. Dalam pertemuan itu,
kuota PPPK 2022 akhirnya terkuak.
"Kami sangat berterima kasih kepada Dirjen GTK yang menyampaikan untuk
kuota PPPK 2022 sudah diperjuangkan 740 ribu," kata Sutopo, Minggu (30/1/2022).
Dia mengatakan
Kemendikbudristek menjamin guru
honorer yang lulus
passing grade akan langsung diangkat meskipun tidak mendapatkan formasi.
Sutopo menjelaskan pengangkatan akan dilakukan ketika formasi sudah dibuka.
Menurut Sutopo, Iwan meminta
honorer meminta
kuota PPPK 2022 ke pemda masing-masing karena Kementerian Keuangan sudah menyediakan anggaran.
Sutopo mengaku sempat meminta modul untuk guru
honorer non-K2 PAI dalam pertemuan dengan Iwan dan Nunuk.
"Bapak Dirjen berjanji menanyakan kepada Kementerian Agama," ucap Sutopo. (esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: