Tersangka Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas Pengemudi Mobil yang Diteriaki Maling Bertambah Jadi 4 Orang

Tersangka Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas Pengemudi Mobil yang Diteriaki Maling Bertambah Jadi 4 Orang

Radartasik.com, JAKARTA — Jumlah tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan pengemudi mobil Toyota Rush bernama Wiyanto Halim (88) kini bertambah menjadi 4 orang. Sebelumnya polisi menetapkan seorang warga berinisial R, yang dianggap sebagai provokator dan meneriaki korban sebagai maling.

”Sudah empat tersangka totalnya. Peran-perannya masih kami dalami,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol E. Zulpan saat dihubungi, Selasa (25/01/2022).

Sayangnya Kombespol Zulpan belum mau menyebut nama atau inisial ketiga tersangka baru tersebut. Hanya saja dia mengatakan sudah ada 14 orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan yang telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

Sedangkan untuk tersangka R sendiri  dijerat pasal 170 KUHP.

Seperti diketahui sebelumnya, peristiwa penganiayaan atau pengeroyokan menimpa seorang lansia Wiyanto Halim. Dia tewas mengenaskan usai dihakimi massa akibat diterikai maling.

Bahkan peristiwa itu sempat viral di media sosial. Di dalam video yang beredar terlihat jika mobil korban dikejar oleh puluhan pemotor. Orang yang memvideokan terdengar meneriaki maling ke arah korban.

Pengendara motor lain pun sontak terpancing dan ikut mengejar mobil korban. Satu unit mobil polisi pun tampak turut mengejar. Bahkan sempat menembakkan gas air mata ke arah mobil korban.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Pulo Kambing, kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1). Namun, dia memastikan tidak ada aksi pencurian mobil seperti yang viral di media sosial.

”Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil mengebut diteriaki maling hingga dikejar,” kata Ahsanul, Senin (24/01/2022).

Ahsanul mengatakan, korban dikejar karena dianggap ugal-ugalan di jalan raya. Saat kendaraan korban berhasil dihentikan, langsung terjadi pengeroyokan oleh massa. Akibat insiden itu, korban dinyatakan meninggal dunia. 

Sementara itu hasil pemeriksaan polisi, mobil yang dibawa korban ternyata milik sendiri, bukan curian seperti yang dituduhkan. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: