Kapolres Tasikmalaya Kota: Sekilas Miras dalam Cup Mirip Minuman Kemasan Biasa

Kapolres Tasikmalaya Kota: Sekilas Miras dalam Cup Mirip Minuman Kemasan Biasa

Radartasik.com, TASIKKapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, turun langsung melakukan penggerebekan pabrik miras di salah satu perumahan di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jumat (21/1/2022) dini hari.


Pabrik miras di dalam perumahan tersebut menyamarkan miras yang mereka produksi, seolah-olah minuman kemasan biasa. Polisi kemudian berhasil membongkar praktik tersebut. Apalagi, sebelumnya, miras dalam cup sempat marak di kalangan remaja.

"Jadi ini minuman keras yang disamarkan kemasannya agar orang sekilas melihatnya seperti minuman kemasan biasa. Padahal ini minuman beralkohol," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan kepada radartasik.com, Jumat siang.

Rincianya, polisi menyita miras ciu kemasan cup 250 mililiter sebanyak 1.100 pics, 28 galon berisi miras ciu, 32 galon kosong dan 2 buah mesin pengemas minuman.

Penggerebekan ini, menurut Kapolres, berawal dari keresahan warga yang menemukan banyaknya peredaran miras kemasan cup ini di kalangan anak muda.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan hasilnya di rumah itu mengamankan pemilik rumah inisial SN, yang diduga menjadi pemilik miras itu.

Selain itu, dua orang pegawainya, AL dan DM, yang diduga bertugas mengemas miras menjadi kemasan cup juga ikut digiring polisi ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Dari hasil penyelidikan, beber dia, diketahui pula bahwa pemilik pembuatan minuman haram itu berusaha mengelabui polisi dengan mengemasnya dalam kemasan cup, serta menyimpan miras itu di lantai dua.

Tujuannya, tambah dia, agar warga sekitar tak curiga bahwa di rumah itu di jadikan tempat produksi miras kemasan cup. (rezza rizaldi / radartasik.com)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: