Menjual Minyak Goreng Lebih dari Rp 14.000 Per Liter, Siap-Siap Dapat Sanksi dari Pemerintah
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Kamis 20-01-2022,13:30 WIB
Radartasik.com, TASIK - Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Perdagangan dan Perindustrian, Kabupaten Tasikmalaya akan menegur keras bagi siapa pun yang menjual minyak goreng lebih Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 setiap satu liter.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian Perdagangan,Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Perdagangan dan Perindustrian, Kabupaten Tasikmalaya,
Sopyan SE MSi.
Sopyan mengatakan, setelah adanya kebijakan dari Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, yang menetapkan kebijakan
satu harga minyak goreng setara Rp 14.000 per liter, pihaknya langsung melakukan pemantauan lapangan, karena dengan kebijakan itu harga harus sama.
"Semua distributor, pasar modern atau apapun pasar di daerah harus sama harga (Rp 14.000, setiap satu liter
minyak goreng, Red)," katanya saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).
Untuk memastikan harga sama di setiap tempat penjualan
minyak goreng itu sama, pihaknya telah melakukan monitoring, khususnya pasar modern yang cukup tinggi peminat.
"Pasar modern lebih banyak diminati oleh masyarakat, makanya monitoring kita ke sana dan stok masih cukup aman," ungkap Sopyan.
Melihat kondisi, saat pihaknya melakukan monitoring di beberapa titik di Kabupaten Tasikmalaya. Dia optimis penjualan
minyak goreng satu harga yakni Rp 14.000 per liter sukses.
"Para penjual dipastikan akan menjual
satu harga, sesuai kebijakan pemerintah," ujar dia.
Menurutnya, bila di lapangan kedapatan ada penjual yang menjual
minyak goreng lebih dari Rp 14.000 setiap satu liter, akan ada teguran keras dari pemerintah.
"
Sanksi tidak ada, hanya saja akan ada teguran keras bagi penjual yang menjual lebih dari HET," kata dia.
Sopyan menjelaskan, hasil monitoring, tersebut dipastikan di setiap tempat penjualan
minyak goreng akan cukup dan terjamin sampai tiga hari ke depan. "Insyaallah akan terjamin, atau stok aman," katanya
Berkaitan dengan tingginya harga
minyak goreng yang terjadi beberapa hari ke belakang, itu karena langkanya stok
minyak goreng, kebetulan di saat itu juga permintaan
minyak goreng ini banyak karena sudah bergeliat kembali ekonomi setelah pandemi.
"Jadi hampir semua usaha-usaha kecil di Kabupaten Tasikmalaya khususnya sudah beraktivitas seperti sebelum masa pandemi, tapi kami optimis bahwa stok di Kabupaten Tasikmalaya untuk
minyak goreng ini aman," kata dia. (
ujang nandar / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: