Wakil Bupati Tasikmalaya Mohon Pemerintah Pusat Turun Tangan Ikut Menormalisasi Irigasi Padawaras

Wakil Bupati Tasikmalaya Mohon Pemerintah Pusat Turun Tangan Ikut Menormalisasi Irigasi Padawaras

Radartasik.com, TASIK — Menormalisasi Bedungan Irigasi Padawaras membutuhkan peran berbagai pihak. Tidak hanya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan masyarakatnya, namun ada keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

    
Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin mengatakan, berkaitan permasalahan Irigasi Padawaras di Kecamatan Cipatujah, yang sempat dikeluhkan para petani dari tiga desa beberapa waktu lalu, sudah menjadi pembahasan di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. 

Menurut H Cecep Nurul Yakin, pembahasan tentang Irigasi Padawaras itu dilaksanakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam pertemuan itu, kata Cecep, diundang juga pihak Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Sumber Daya Air Ciwulan-Cilaki. 

"Apalagi itu (normalisasi irigasi) sudah dibunyikan dalam Perpers 87, bahwa permasalahan irigasi ini harus ada penanganan secara tuntas," kata Cecep kepada radartasik.com, Kamis (20/1/2022).

Apalagi, selama ini aliran Irigasi Padawaras, saat setiap musim hujan menyebabkan banjir sedangkan di kala musim kemarau mengalami kekeringan. Itu terjadi berbagai faktor salah satunya yakni pendangkalan. 

"Termasuk ada aliran air yang tidak sejalur, bahkan keluar aliran irigasi, makanya itu harus dinormalisasi," ungkap Cecep.

Menurutnya, untuk urusan kewenangan penanganan Irigasi Padawaras, khususnya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di bawah Dinas Sumber Daya Air Jabar. 

"Karena kemarin dibunyikan dalam Perpers maka mohon dibantu oleh pemerintah pusat, karena mungkin ada keterbatasan anggaran juga di tingkat Provinsi Jawa Barat," kata Cecep yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tasikmalaya ini.

Untuk di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sendiri, kata Cecep, untuk penanganan urusan irigasi tidak melihat siapa yang berwenang menanganinya, karena pada prinsipnya bahwa air merupakan sumber kehidupan. 

"Makanya pada saat ada hal-hal yang sudah tidak normal, harus segera dinormalisasi," kata Cecep berharap.

Masalah normalisasi irigasi, kata Cecep, sudah tertuang dalam Perpers 87 tahun 2021 terbit di tanggal 9 September, bahwa dalam Perpers ini ada bunyi normalisasi, "Rehab tuntas irigasi Padawras, kita akan mendorong agar pemerintah Pusat turun tangan untuk normalisasi irigasi Padawras ini".

Sementara Kepala Desa Padawaras, Yayan Siswandi mengatakan, hingga saat ini setelah adanya audiensi antara masyarakat tiga desa dari Kecamatan Cipatujah ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, aliran irigasi bendungan Padawras mengalir setiap hari, hanya saja air tersebut masih belum normal, karena alirannya belum mengairi secara keseluruhan. 

"Alhamdulillah (aliran air) ke Desa Padawaras sudah sampai, bahkan ke Desa Kertasari sebagian sudah terairi, namun belum maksimal, untuk Desa Sindangkerta sudah ada, hanya belum sampai ke Cikaungading," jelas dia.

Saat ini, kata Yayan, masih ada tanggul dan aliran irigasi ilegal di sepanjang Irigasi Padawaras. Dia menganggap bila ada kesepakatan bersama seluruh masyarakat yang terlewati irigasi aliran air akan normal seperti awal adanya irigasi. 

"Saat ini belum sinkron, dan perlu adanya sinkronisasi dari hulu ke hilir," ujar dia.

Untuk sinkronisasi tersebut, kata Yayan, delapan desa yang terlewati irigasi bendungan Padawras sudah melaksanakan rapat. Desa yang hadir yakni, Desa tobongjaya,  Desa bantarkalong, Desa darawati, Desa padawaras, Desa Kertasari, Desa Sindangkerta, Desa cikawungading dan Desa Cipatujah. 

"Rapat itu untuk menyamakan persepsi dan kesepakatan untuk nanti dalam acara kunjungan kerja ketua DPRD dan Ketua Komisi II dan komisi III serta pihak terkait disampaikan," ujarnya menjelaskan. (ujang nandar/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: