703 Guru PPPK Terima SK

703 Guru PPPK Terima SK

Radartasik, CIAMIS - Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya mengatakan masih kekurangan 6.000 guru. Hal itu disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Guru Tahap II sebanyak 703 orang, Senin (30/5/2022).

Informasi yang dihimpun Radar, jumlah P3K tahap II Jabatan Fungsional Guru Formasi tahun 2021 untuk tenaga guru SD sebanyak 597 orang dan 105 orang tenaga guru SMP  dengan jumlah keseluruhan 703 orang.
K

ata Herdiat, pengabdian bapak dan ibu selama ini membuahkan hasil, dengan diserahkannya SK PPPK ini. Untuk masa hubungan perjanjian kerja PPPK, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK pasal 37 ayat 1 dijelaskan bahwa masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan juga berdasarkan penilaian kinerja.

”Tentunya selama saya menjadi bupati semua PPPK akan diperpanjang kontrak kerjanya setiap tahun. Kecuali, ada hal krusial seperti melanggar kode etik dan  lainnya,” paparnya.

Herdiat mengakui, bahwa di Kabupaten Ciamis masih banyak kekurangan tenaga guru, baik guru SD maupun SMP. 

Jumalah kekurangan guru tersebut sekitar 6.000 orang, sementara baru terpenuhi sebanyak 2900. Adapun yang lulus pada tahap I sebanyak 960 dan tahap II 703 orang.

”Kami bersyukur dengan adanya 703 guru PPPK penerima SK tahap II ini  dapat membantu sekolah-sekolah yang kekurangan guru. Kita melakukan rekruitmen P3K sebanyak 2.900 tetapi baru 1.680 yang telah lulus tahap I dan II, masih kekurangan sekitar 1.300  orangan,” tuturnya.

Kata dia, pihaknya  mengimbau para guru PPPK  yang baru menerima SK harus mampu memperhatikan dan menjaga integritas NKRI, profesional dan selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

”Saya ucapkan selamat bertugas dan mengabdi dengan penuh keikhlasan, insyallah akan menjadi amal ibadah yang baik bagi kita semua, amin,” tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Dr Asep Saeful Rahmat MSi menambahkan, penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Selanjutnya para guru PPPK tersebut akan menerima SK pengangkatannya di Gedung Badan Kepagawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis.

”Untuk jumlah guru yang menerima SK ASN P3K formasi 2021 tahap I sebanyak 960 orang, sedangkan untuk tahap II sebanyak 703 orang terdiri dari guru SD dan SMP. Di mana dengan adanya pengangkatan dan penyerahan SK ini diharapkan dapat membantu mengatasi sekolah yang kekurangan guru,” ucapnya.

Kata dia, diketahui bahwa di  Kabupaten Ciamis masih banyak sekolah yang tidak ada guru ASN-nya, bahkan ada sekolah yang PNS-nya hanya kepala sekolahnya saja.  Di mana selama ini yang mengajar kebanyakan guru honorer. Maka dengan banyaknya kekurangan guru, solusinya dengan rekruitmen PPPK.

”Kami berharap dengan adanya pengangkatan dan penyerahan SK bagi guru P3K tahap II ini, dapat menjadi peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Ciamis yang lebih baik dan maju,” tuntasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: