Orang Tua Murka setelah Tahu Anak Gadisnya Disetubuhi Pacarnya

Orang Tua Murka setelah Tahu Anak Gadisnya Disetubuhi Pacarnya

"Ancaman pidananya paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun," tutur alumnus Akpol 2002 tersebut. (Fahmi Sa'i)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: