Ratusan Warga Ngadu ke Dewan, Minta Berbagai Persoalan di Desa Tanjungkarang Diselesaikan
RADARTASIK, TASIKMALAYA – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya pengamanan unjuk rasa sekaligus audiensi ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Desa Tanjungkarang (Gempita) Kecamatan Cigalontang di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (25/5/2022).
Sebelum audiensi, massa aksi melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ratusan warga yang membawa berbagai spanduk tuntutan kepada kepala Desa Tanjungkarang secara bergantian menyampaikan keresahannya.
Setelah melakukan orasi, ratusan massa dari Desa Tanjungkarang kemudian memasuki ruang rapat paripurna untuk melakukan audiensi dengan perwakilan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tasikmalaya.
Perwakilan massa, Iwan Irawan menyampaikan, aksi ini murni gerakan masyarakat yang gundah akan kondisi Desa Tanjungkarang saat ini. Banyak pembangunan di Desa Tanjungkarang yang tidak bermanfaat bagi masyarakat. Sementara usulan masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat desa tidak terealisasi.
BACA JUGA: Dewan Sebut Biar Nelayan Tak Seperti Anak Ayam Kehilangan Induknya, Begini Solusinya
“Ada beberapa pembangunan seperti pembangunan perpustakaan dan lain-lain, tapi masyarakat tidak memiliki akses ke sana. Pembangunan di sana tidak berlandaskan kemanfaatan tapi hanya berdasarkan kepentingan pribadi,” ujar Iwan.
Selain itu, Iwan menyampaikan mengenai Bantuan Langsung Dana Desa (BLT) di Desa Tanjungkarang. Menurut Iwan, masyarakat di sana digiring untuk menyetujui BLT disalurkan dalam bentuk barang. “Kita tidak pernah tahu berapa jumlahnya, ironisnya sembako itu tidak pernah tahu harganya berapa serta diberikan pada malam hari,” ucap Iwan.
Dalam audiensi tersebut, Gempita menyampaikan beberapa tuntutan yang diharapkan dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan juga Kejaksaan Negeri Singaparna.
Tuntutan tersebut di antaranya pembangunan untuk masyarakat agar diprioritaskan. Kedua, warga meminta agar pihak berwenang mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa di Tanjungkarang. Ketiga, warga meminta Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dapat mengaudit proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan di Desa Tanjungkarang. Usut penyaluran BLT dana desa yang berubah menjadi paket sembako dan meminta agar arogansi dan kesewenangan kepala desa untuk dihentikan.
BACA JUGA: Tasik Utara Dinilai Layak Jadi Kabupaten Baru, Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Siap Mendorongnya
“Apa yang kami sampaikan bagian daripada demokrasi dan penyampaian aspirasi. Kami paham mengenai bagaimana menyampaikan pendapat, kami pun bersurat ke anggota dewan, kami paham soal demonstrasi,” ujar Iwan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Erry Purwanto mengatakan akan meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan warga Desa Tanjungkarang. Erry juga meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi atas pernyataan warga.
“DPRD tidak punya kewenangan untuk menghentikan kepala desa, namun kita bisa meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti. Nanti hasil temuan ini akan kami sampaikan ke Pak bupati,” tutur Erry.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni memastikan aksi demonstrasi dan audiensi Gempita berjalan tertib dan kondusif. Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya juga memastikan laporan terkait giat pengamanan audiensi GEMPITA telah disampaikan kepada para pimpinan. “Semua berjalan aman tertib, tidak ada aksi anarkisme maupun perusakan terhadap fasilitas Negara,” ucap Dadang. (rls/yfi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: