Tasik Utara Dinilai Layak Jadi Kabupaten Baru, Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Siap Mendorongnya
Radartasik, TASIKMALAYA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, KH Tetep Abdulatip mendukung pemekaran Kabupaten Tasikmalaya bagian utara (Tasik Utara).
Menurut KH Tetep Abdulatip, rencana pemekaran Tasik Utara sudah sering banyak dibahas para tokoh Tasik Utara.
Para tokoh juga, kata KH Tetep Abdulatip, sepakat untuk berkumpul dan membahas bahwa tasik utara ini menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) atau kabupaten baru.
"Tasik Selatan sudah selesai, bareng dengan Cianjur Selatan dan Garut Utara," katanya kepada radartasik.disway.id, Kamis (26/5/2022).
KH Tetep Abdulatip menilai, dari berbagai hal dan aspek tampaknya Tasik Utara memiliki kelayakan bila dijadikan sebagai Daerah Otonomi Baru, seperti halnya Garut Utara.
"Dari sisi luas wilayah masuk, jumlah penduduk, sisi potensi, seperti ekonomi terutama potensi untuk berkembang kehidupannya," ungkap KH Tetep Abdulatip.
Apalagi, jalur utara, kata KH Tetep Abdulatip, berada pada lintasan jalur nasional. Dimulai Rajapolah sampai Kadipaten sehingga itu sangat potensial.
"Tidak hanya itu, kita (Tasik Utara, Red) memiliki sumber daya yang digarap secara nasional, ada Karaha Bodas yang memilikigas dan yang lainnya," kata dia.
Untuk sampai ada pembahasan DOB Tasik Utara, kata KH Tetep Abdulatip, harus ada musyawarah. Terlebih dahulu antara tokoh daerah Tasik Utara sudah membuat persidium.
Selanjutnya Presidium Tasik Utara melakukan kajian secara ilmiah melibatkan para akademis.
"Itu harus dilalui, napaknya para tokoh di (Tasik) Utara sudah siap untuk melalui tahapan itu, sehingga saya secara pribadi sebagai ornag utara, sebagai mantan pansus CDOB Tasik Selatan di DPRD Provinsi Jawa Barat saya mendukung dan mendorong adanya DOB Tasik Utara ini," jelas KH Tetep Abdulatip.
Berbagai penunjuang menuju DOB Tasik Utara, kata KH Tetep Abdulatip, sebetulnya sudah siap, seperti universiatas sudah ada, dan penunjang lainnya. Termasuk orang-orang hebat di Tasik Utara ini tidak sedikit.
"Ada guru besar, profesor, para pejabat banyak, dari segi pertumbuhan ekonomi juga cukup siginifikan, adanya perbankan, grya dan lainnya," ujar KH Tetep Abdulatip.
Apalagi, melihat sejarah, kata KH Tetep Abdulatip, Ciawi itu merupakan kewadanaan. Itu artinya Ciawi menjadi pusat pemerintahan.
Sebetulanya dari berbagai aspek, seperti kesejarahan, gografis, demografis, potensi ekonomi, SDM, kata KH Tetep Abdulatip, Tasik Utara ini sudah layak untuk dimekarkan.
"Itu cukup, tinggal saat ini potensi itu dibuktikan dengan kajian akademis dan secara ilimiah bahwa Tasik Utara ini layak di mekarkan," kata KH Tetep Abdulatip.
Yang perlu diketahui, kata KH Tetep Abdulatip, pemerkaran wilayah yaitu untuk mendekatakan pelayanan pemerintahan kepada masyarkat termasuk mensejahterakan masyarakat.
"Itu yang paling penting dari tujuan pemekaran itu," kata KH Tetep Abdulatip, yang juga tokoh dari Tasik Utara ini. (ujang nandar / radartasik.disway.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: