BI Perketat Kebijakan Moneter, Likuiditas Berkurang Rp 110 Triliun

BI Perketat Kebijakan Moneter, Likuiditas Berkurang Rp 110 Triliun

RADARTASIK, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melakukan pengetatan moneter. Strateginya, normalisasi likuiditas dengan kenaikan giro wajib minimum (GWM) secara bertahap.

Kebijakan tersebut berpotensi mengurangi likuiditas perbankan mencapai Rp 110  triliun. Meskipun demikian, itu tak mengubah target kredit perbankan.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menuturkan, kinerja perseroan semakin baik di tengah pemulihan perekonomian. Sampai April 2022, kredit secara bank only mencatat pertumbuhan sebesar 12,2 persen secara year-on-year (YoY). Angka itu lebih tinggi daripada pertumbuhan kredit industri 9,10 persen YoY.

“Penyaluran kredit itu dilakukan secara prudent sehingga kualitas kredit Bank Mandiri masih tetap terjaga,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Rabu (25/5/2022).

BACA JUGA: Bantu Hadirkan Bahan Baku dari LN, Ninja Xpress Beri Kemudahan Bagi UKM

Dalam pengelolaan likuiditas, lanjut Rudi, pihaknya menjaga kecukupan pemenuhan indikator risiko likuiditas dan optimalisasi pendanaan yang dimiliki. Salah satunya, dari realisasi rasio likuiditas seperti pemenuhan GWM yang selalu sesuai dengan ketentuan BI. Walaupun likuiditas semakin mengetat, Bank Mandiri masih optimistis DPK terus tumbuh sampai akhir tahun.

“Serta, selalu menjaga keseimbangan antara kecukupan likuiditas dan ekspansi kredit yang sehat. Maka, Bank Mandiri akan dapat melakukan pemenuhan GWM rupiah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia,” tuturnya.

Presiden Direktur PT CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menyatakan tidak berniat menaikkan suku bunga kredit meski GWM meningkat. Perseroan masih memasang target kredit yang sama. Sebab, likuiditas yang dimiliki kuat. “Kenaikan GWM tidak berdampak signifikan, baik secara likuiditas maupun bisnis CIMB Niaga,” katanya.

Tahun ini CIMB Niaga membidik pertumbuhan kredit hingga dua digit. Khususnya pada kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), serta kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

BACA JUGA: Pengembangan Industri Kreatif Belum Optimal

“Sejauh ini kami belum berencana menaikkan suku bunga kredit. Kami akan melihat perkembangan cost of fund (COF) lebih dulu,” terang Lani.

Seusai rapat dewan gubernur (RDG) Selasa (24/5/2022), Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, kewajiban GWM rupiah untuk bank umum konvensional dan syariah akan naik bertahap mulai Juni hingga September. “Secara keseluruhan, kenaikan GWM akan mengurangi likuiditas di perbankan sekitar Rp 110 triliun,” tuturnya.

Meskipun demikian, lanjut dia, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masih tinggi sekitar 28 persen sampai akhir tahun ini. Angka itu masih jauh di atas rasio sebelum pandemi Covid yang sebesar 21 persen. Perry menyebutkan, penyesuaian GWM rupiah tidak akan mengurangi kinerja perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada dunia usaha. Sebab, bank sentral juga meningkatkan insentif bagi perbankan yang menyalurkan kredit sektor prioritas. 

“Cakupan sektor prioritas diperluas dari 38 prioritas menjadi 46 sektor prioritas yang akan berlaku mulai 1 September 2022,” imbuhnya. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: