Setelah Ratusan Petani Demo di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Air Irigasi Padawaras Sudah Mengalir Hanya Belum Optimal
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Kamis 13-01-2022,11:30 WIB
Radartasik.com, TASIK — Air irigasi dari bendungan Padawaras di Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya sudah mengalir kembali, setelah adanya aksi yang dilakukan warga Desa Padawaras, Kertasari dan Sindangkerta, Kamis (13/1/2022).
Hanya saja aliran alir di irigasi tersebut belum optimal, karena di sepanjang irigasi 27 kilometer itu masih terdapat tanggul dan saluran air ilegal.
"Alhamdulillah ada perkembangan,
air irigasi mulai mengalir, tetapi belum diketahui air tersebut bisa mengairi area pertanian di tiga desa," katanya kepada
radartasik.com, Kamis (13/1/2022).
Menurut
Yayan Siswandi, air yang mengalir itu, terpantau belum optimal, karena sepanjang irigasi masih terdapat adanya tanggul dan saluran ilegal.
"Selama itu belum adanya perbaikan. Itu dilakukan oleh masyarakat karena tidak optimalnya pengelolaan air oleh pihak UPTD Ciwulan-Cilaki, makanya masyarakat seperti itu," ungkap
Yayan Siswandi.
Ratusan warga dan petani Desa Padawaras dan Sindangkerta serta Kertasari Kecamatan Cipatujah
Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Gedung DPRD
Kabupaten Tasikmalaya Selasa (11/1/2022). Mereka, yang mayoritas petani itu menuntut keadilan soal ketersediaan air untuk pertanian.
Kepala Desa Padawaras, Yayan Siswadi mengatakan, kehadiran masyarakat dari tiga desa tersebut untuk meminta keadilan sarana pertanian. Selama ini pengelolaan irigasi di wilayah mereka tidak jelas.
"Selama ini hanya dua desa saja yang bisa menikmati
air irigasi itu, yang seharusnya delapan desa," kata Kepala Desa Padawaras,
Yayan Siswandi menuntut.
Akibat ketidakjelasan tata kelola irigasi tersebut, kata
Yayan Siswandi, ribuan hektare lahan pertanian, seperti sawah di wilayah mereka tidak bisa digarap.
Saat ini lahan pertanian di wilayah mereka hanya ditumbuhi oleh rumput alang-alang dan pepohonan karena air dari irigasi itu tidak sampai kepada lahan pertanian warga.
Menurutnya, selama ini air dari irigasi tidak sampai ke daerah mereka karena adanya tanggul-tanggul sepanjang saluran irigasi dan saluran ilegal atau bolongan liar.
"Termasuk tidak besarnya pengelolaan air dari pihak Dinas Pendayagunaan Sumber Daya Air (PSDA), apalagi tidak transparannya petugas pengelola air di wilayah tersebut," ujar dia mengkritisi.
Selama ini, kata Yayan, air ”datang” ketika ada gerakan dari masyarakat. Setelah itu air tersebut hilang kembali. "Itu yang kami pertanyakan,” kata Yayan lagi. (ujang nandar/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: