Polisi Menyita Bukti 11 Trasnferan Bank dari Kasus Penipuan dengan Korban Janda Kaya di Tasikmalaya

Polisi Menyita Bukti 11 Trasnferan Bank dari Kasus Penipuan dengan Korban Janda Kaya di Tasikmalaya

Radartasik.com,TASIKPolres Tasikmalaya Kota menyita 11 barang bukti transferan bank dari kasus penipuan oleh tersangka SWG (38) kepada SH (35), janda kaya asal Kabupaten Tasikmalaya.


Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, bukti transferan rekening korban ke rekening tersangka SWG dilakukan dalam rentan bulan Juli sampai Desember 2021.

Barang bukti lainnya yang disita Polres Tasikmalaya Kota dari SWG seorang polisi gadungan yaitu akun media sosial milik pelaku yang berfoto layaknya anggota Reserse Kriminal (Reskrim) pakaian putih berdasi merah. Dalam aksinya pelaku langsung mendatangi korban usai berkenalan lewat medsos. 

"Pelaku selama ini mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda Jateng. Padahal pelaku adalah polisi gadungan yang aslinya selama ini tak punya pekerjaan. Selama ini pelaku pekerjaannya menipu orang dengan bergaya seperti anggota dan mengaku sebagai anggota," ujar AKBP Aszhari Kurniawan dalam ekspose kasus penipuan tersebut di halaman Mapores Tasikmalaya Kota, Rabu (12/1/2021).

Saat menangkap pelaku, beber Aszhari, pihaknya juga mendapatkan barang bukti 1 unit mobil Mercedes Benz, 1 unit motor Honda CBR dan beberapa perlengkapan anggota kepolisian seperti seragam Reskrim kemeja putih berdasi merah, bet kepolisian, topi polisi dan masker berlogo TNI-Polri. 

Selama ini pelaku kepada penyidik mengakui telah melakukan aksi penipuan dengan modus sama di wilayah Jabar dan Jateng. 

"Kalau untuk kerugian sampai Rp 300 juta itu hanya korban asal Tasikmalaya saja. Tapi dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah menipu dengan modus sama di Jateng dan Jabar," tambahnya. 

Kini, pungkas Kapolres, pelaku telah mendekam di ruang tahanan Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. 

"Uang hasil penipuan dari korban semuanya dibelanjakan untuk keperluan korban termasuk membeli mobil dan motor mewah yang diamankan sebagai barang bukti," ujar perwira menengah ini. (rezza rizaldi / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: