Perancis Akan Melarang Hubungan Sedarah

Perancis Akan Melarang Hubungan Sedarah

Radartasik.com,Pemerintah Perancis telah mengatakan akan melarang inses (hubungan sedarah)  untuk pertama kalinya sejak 1791, sejalan dengan sebagian besar negara Eropa yang melarang hubungan seksual dengan kerabat sedarah.

Dalam wawancara dengan AFP minggu ini, Adrien Taquet, sekretaris negara untuk anak-anak, mengatakan pemerintah akan melarang inses untuk pertama kalinya dalam lebih dari 200 tahun.

Hubungan seksual dengan kerabat saat ini legal di Perancis kecuali melibatkan anak di bawah umur.

Undang-undang baru akan mengkriminalisasi pelaku inses bahkan jika kedua belah pihak berusia di atas 18 tahun.

Sementara perkawinan antar sepupu masih diperbolehkan, sang menteri tidak dapat memastikan apakah keluarga tiri akan dimasukkan dalam aturan itu.

"Berapa pun usianya, Anda tidak boleh melakukan hubungan seksual dengan ayah, putra, atau putri Anda," tegas anggota parlemen Prancis itu, seraya menambahkan, "Ini bukan soal usia, ini bukan soal persetujuan orang dewasa. Kami berjuang melawan inses. Pesanya harus jelas.”

Menteri mengatakan dia mendukung "larangan yang jelas" yang akan membawa Prancis sejalan dengan peraturan sebagian besar negara Eropa lainnya.

Dikutip dari Russian Today, inses, penistaan, dan sodomi tidak lagi menjadi perbuatan pidana pada tahun 1791 ketika kekuatan revolusioner Prancis berusaha menghapus moralitas yang diilhami Kristen yang tertanam dalam monarki.

Topik tersebut sebagian besar telah tabu selama beberapa dekade hingga tahun 2021, ketika Olivier Duhamel, seorang komentator politik terkemuka, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tiri remajanya pada 1980-an.

Duhamel mengakui tuduhan itu benar tetapi tidak menghadapi dakwaan, karena inses dengan seorang pemuda bukanlah kejahatan.

Pemerintah menanggapi kasus itu tahun lalu dengan membuat undang-undang yang menjadikan melakukan hubungan seksual dengan kerabat dekat di bawah 18 tahun menjadi sebuah tindakan melanggar hukum. (sal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: