2022, Bapemperda Terima 19 Usulan Perda
Reporter:
agustiana|
Rabu 12-01-2022,21:45 WIB
radartasik.com - Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, pada tahun 2022, mendapatkan usulan sebanyak 19 Peraturan Daerah (Perda).
Ketua
Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin mengatakan, pada tahun 2022 pihaknya mendapat 19 usulan pembuatan
perda.
Tiga diantaranya reguler
APBD murni tahun 2023 dan
APBD perubahan tahun 2022, termasuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan, Anggaran Pendapat dan Belanja Derah (LPP-
APBD).
"11 diantaranya merupakan
perda inisiatif DPRD dari semua AKD (Alat Kelengkapan Dewan, Red) yang ada," katanya kepada radartasik.com Rabu (12/01/22).
Sedangkan sisanya merupakan inisiatif eksekutif, seperti
Perda Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Perda dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 mendatang.
"Jadi klir ya ada 19 yang menjadi program prioritas pembuatan
perda tahun ini," ungkap dia.
Selanjutnya untuk pembahasan yang reguler dan bersifat
APBD dibahas oleh Badan Anggaran (
Banggar).
Sedangkan untuk
perda lainnya dibahas oleh panitia khusus.
"Sedangkan untuk
perda Pengelolaan Pariwisata itu merupakan lanjutan, dan
perda itu akan dibahas lagi tahun ini oleh Pansus sebelumnya, karena masa kerja pansus itu bisa satu tahun," katanya. (ujg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: