2022, Bapemperda Terima 19 Usulan Perda

2022, Bapemperda Terima 19 Usulan Perda

radartasik.com - Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, pada tahun 2022, mendapatkan usulan sebanyak 19 Peraturan Daerah (Perda).


Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin mengatakan, pada tahun 2022 pihaknya mendapat 19 usulan pembuatan perda

Tiga diantaranya reguler APBD murni tahun 2023 dan APBD perubahan tahun 2022, termasuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan, Anggaran Pendapat dan Belanja Derah (LPP-APBD). 

"11 diantaranya merupakan perda inisiatif DPRD dari semua AKD (Alat Kelengkapan Dewan, Red) yang ada," katanya kepada radartasik.com Rabu (12/01/22).

Sedangkan sisanya merupakan inisiatif eksekutif, seperti  Perda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 mendatang. 

"Jadi klir ya ada 19 yang menjadi program prioritas pembuatan perda tahun ini," ungkap dia.

Selanjutnya untuk pembahasan yang reguler dan bersifat APBD dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar). 

Sedangkan untuk perda lainnya dibahas oleh panitia khusus. 

"Sedangkan untuk perda Pengelolaan Pariwisata itu merupakan lanjutan, dan perda itu akan dibahas lagi tahun ini oleh Pansus sebelumnya, karena masa kerja pansus itu bisa satu tahun," katanya. (ujg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: