Butuh Langkah Cepat, Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Akan Temui Langsung Bupati H Ade Sugianto

Butuh Langkah Cepat, Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Akan Temui Langsung Bupati H Ade Sugianto

Radartasik.com, TASIK Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya atau disebut juga Komisi Gabungan akan berkomunikasi langsung dengan Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Pertemuan tersebut sebagai upaya percepatan penanganan permasalahan keadilan tata kelola air irigasi Bendung Padawaras. Sebelumnya ratusan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Cipatujah mendatangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menuntut keadilan dalam pengelolaan air irigasi Bendungan Padawaras.  

Komisi II dan III DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang menerima keluhan masyarakat itu, kemudian membuat Nota Komisi Gabungan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat tentang pengelolaan air Bendungan Padawaras.

"Selanjutnya kami (Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya) juga Komisi Gabungan akan berkomunikasi  langsung dengan Bupati Tasikmalaya berkaitan dengan percepatan penganan permasalahan irigasi ini, selanjutnya akan langsung ke tingkat Provinsi Jawa Barat," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Muhamad Hakim Zaman kepada radartasik.com, Rabu (12/1/2021).

Termasuk, kata M Hakim Zaman, sudah ada kesepakatan di Komisi Gabungan untuk melaksanakan pengecekan kondisi irigasi. Dengan begitu bisa ditentukan dengan cepat solusinya agar para petani yang membutuhkan air bisa teraliri. 

"Ini harus ada langkah cepat secara teknis khususnya oleh UPTD Ciwulan-Cilaki, karena melihat kondisi mendesak yang dikeluhkan masyarakat tidak memungkinkan menunggu kebijakan, misalnya anggaran untuk perawatan atau perbaikan," kata dia.

Dengan begitu, dibutuhkan solusi cepat dengan melaksanakan solusi yang ada. Apalagi permasalahan air tidak sampai ke tiga desa itu banyak hal, mulai adanya saluran ilegal, tanggul dan lainnya. 

"Bahkan harus adanya pembenahan dari segi petugas pengelola air, yang selama ini tidak melaksanakan tugas seperti mana mestinya. Termasuk ada informasi petugas itu tidak pernah turun melakukan tugasnya dalam pengelolaan air irigasi ini," ujar legislator dari PKB ini.

Segala permasalahan di atas tersebut, kata dia, tidak harus menunggu adanya kebijakan level provinsi, itu bisa selesai di tingkat UPTD Ciwulan-Cilaki. 

"Makanya kami meminta kepala UPTD Ciwulan-Cilaki melaksanakan aksi nyata terhadap irigasi itu, sehingga tidak lagi dikeluhkan oleh masyarakat di tiga desa tersebut," katanya.

Untuk memastikan itu, pihaknya dari Komisi Gabungan akan turun langsung mengecek lokasi dalam waktu dekat ini, untuk memastikan kondisi lapangan. "Kami akan cek irigasi itu, waktu dekat ini," kata M Hakim Zaman menjelaskan. 

Masyarakat Tiga Desa Menuntut Keadilan Tata Kelola Air Irigasi
Ratusan warga dan petani Desa Padawaras dan Sindangkerta serta Kertasari Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya Selasa (11/1/2022). Mereka, yang mayoritas petani itu menuntut keadilan soal ketersediaan air untuk pertanian.

Warga kemudian beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ery Purwanto dan jajaran Komisi II.

Kepala Desa Padawaras, Yayan Siswandi mengatakan, kehadiran masyarakat dari tiga desa tersebut untuk meminta keadilan sarana pertanian. Selama ini pengelolaan irigasi di wilayah mereka tidak jelas. 

"Selama ini hanya dua desa saja yang bisa menikmati air irigasi itu, yang seharusnya delapan desa," kata Yayan menuntut.

Akibat ketidakjelasan tata kelola irigasi tersebut, kata Yayan Siswandi, ribuan hektare lahan pertanian, seperti sawah di wilayah mereka tidak bisa digarap. 

Saat ini lahan pertanian di wilayah mereka hanya ditumbuhi oleh rumput alang-alang dan pepohonan karena air dari irigasi itu tidak sampai kepada lahan pertanian warga. 

"Pertanian ini sedang sakit, makanya kami mengadu ke DPRD (Kabupaten Tasikmalaya) untuk bisa memperjuangkan keluhan kami ini," jelas Yayan tegas.

Menurutnya, selama ini air dari irigasi tidak sampai ke daerah mereka karena adanya tanggul-tanggul sepanjang saluran irigasi dan saluran ilegal atau bolongan liar. 

"Termasuk tidak besarnya pengelolaan air dari pihak Dinas Pendayagunaan Sumber Daya Air (PSDA), apalagi tidak transparannya petugas pengelola air di wilayah tersebut," ujar dia mengkritisi.

Selama ini, kata Yayan, air ”datang” ketika ada gerakan dari masyarakat. Setelah itu air tersebut hilang kembali. "Itu yang kami pertanyakan,” kata Yayan lagi.

“Selama ini petugas pengelolaan air itu tidak ada dari Kecamatan Cipatujah. Kebanyakan petugas pengaturan air dari warga Kota Tasikmalaya. Makanya kami meminta agar PSDA transparan dalam rekrutmen petugas pengaturan air irigasi," ujarnya. (ujang nandar/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: