Kawal Pengelolaan Bendungan Padawaras, Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tasikmalaya Langsung Membuat Nota Komisi
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Selasa 11-01-2022,14:47 WIB
Radartasik.com, TASIK — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana mengatakan, pada intinya audiensi dengan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Cipatujah yaitu mereka berkeinginan agar air irigasi Bendungan Padawaras itu mengalir secara normal dari hulu sampai hilir.
"Upaya kami itu akan kita buat Nota Komisi Gabungan antara Komisi II dan III (DPRD Kabupaten Tasikmalaya) untuk disampaikan ke Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat," kata
Aang Budiana menjelaskan, Selasa (11/1/2021).
Nota Komisi juga menyangkut soal harus adanya transparansi rekrutmen petugas pengelolaan air di
Bendungan Padawaras dan adanya peninjauan langsung dari UPTD Ciwulan-Cilaki tersebut.
"Nota Komisi itu untuk bisa disampaikan dan merespons tiga hal tersebut," kata legislator dari Partai Golkar ini.
Informasi dari masyarakat saat audiensi, kata Aang, saluran
Irigasi Padawaras bukan tidak memiliki debit air tetapi tidak adanya pengelolaan yang baik, sehingga air tersebut tidak sampai ke area pertanian di tiga desa itu.
"Dengan otomatis tidak ada pengelolaan yang baik, dan perawatan yang baik pula sehingga air habis di jalan tidak sampai ke area pertanian," ujar dia.
Selanjutnya, setelah Nota Komisi itu dibuat, gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan terus mengawalnya hingga terealisasinya keinginan para
petani soal keadilan air
irigasi tersebut.
"Ya jelas akan kita kawal perkembangannya, termasuk sejauh mana nanti perkembangan pengelolaan
irigasi Bendungan Padawaras ini," kata Aang.
Kepala Seksi
Irigasi UPTD Ciwulan Cilaki Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat, Isom Saefudin juga mengaku akan segera menyampaikan keluhannya masyarakat dan
petani berkaitan dengan
irigasi tersebut.
"Keluhan ini kami tampung untuk disampaikan kepada Dinas PSDA Provinsi," kata Isom Saefudin kepada wartawan usai menghadiri audiensi di ruangan Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya Selasa (11/1/2022).
Pihaknya ”merasa senang” dengan adanya gerakan dari masyarakat di tiga desa itu yang menuntut keadilan soal air
irigasi tersebut.
"Kami UPTD hanya pelaksanaan. Yang melaksanakan kebijakan itu ada di dinas PSDA. Untuk proposal saya sampaikan juga, Mudah-mudahan masuk akan segera saya sampaikan supaya air segara mengalir," ujarnya.
Pihaknya, kata Isom, juga memerlukan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk mendongkrak bantuan, baik pengelolaan maupun pemeliharaan saluran
irigasi bendungan Padawaras.
"Mudah-mudahan ini menjadi dukungan secepatnya terealisasinya pelayanan air untuk pertanian ini," ujarnya.
Saluran
irigasi bendungan Padawaras, kata dia, memang sangat diperlukan, karena untuk mengairi lahan seluas 1.400 hektare di delapan desa dengan panjang 27 kilometer.
"Makanya saya secepatnya akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Barat," kata Isom. (ujang nandar/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: