Mantan Dewan Ciamis Nyalon Kades

Mantan Dewan Ciamis Nyalon Kades

radartasik.com, CIAMIS - Mantan Anggota DPRD Ciamis Endang Hidayat ST yang juga warga Dusun Cikole Kulon Desa Cijulang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, mendaftar menjadi calon kepala Desa Cijulang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis.


Ia mendaftar pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 13.00 dengan diiring-iringi mobil dan motor mendatangi Aula Desa Cijulang.

Endang ST menyampaikan, ia mencalonkan diri menjadi Kepala Desa Cijulang karena diminta oleh para tokoh di Desa Cijulang.

Lantas dirinya berembuk dengan keluarga, hingga keluarga pun mendorongnya untuk mencalonkan diri jadi Kepala Desa Cijulang.

“Semoga kalau jadi, bisa mengemban amanah masyarakat. Saya ingin memajukan kampung halaman sendiri yaitu Desa Cijulang,” terangnya.

Ketua Pantia Pilkades 2022 Desa Cijulang Ayi Riyanto mengatakan bahwa saat ini sudah ada dua calon kepala Desa Cijulang yang mendaftar.

Sebelumnya, ada yang daftar dari Dusun Cipurut Wawan Hermawan ia seorang wiraswasta. Pada hari Jumat ini ada yang daftar satu orang lagi yaitu mantan anggota DPRD Ciamis Endang Hidayat ST.

“Untuk syarat-syarat Wawan masih kurang lengkap, sementara kalau Endang ST sudah diperiksa dan lengkap,” terangnya.

Ayi mengatakan, pendaftaran sebenarnya itu dibuka 28 Desember 2021 sampai 7 Januari tahun 2022, dari hari kerja pukul 08.00 sampai pukul 15.00.

“Namun sampai pukul 15.00 tidak ada yang daftar lagi, jadi calon yang daftar hanya dua orang,” paparnya.

Ayi mengaku dalam semua tahapan selalu mengedepankan protokol kesehatan, jumlah peserta yang masuk ke dalam ruangan juga dibatasi hanya 20 orang.

“Upaya kami mengedepankan prokes, harapan ke depannya Pilkades di Desa Cijulang aman dan kondusif,” tuntasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: