Habib Bahar Tersangka Lalu Ditahan, Begini Respons Kuasa Hukum
Reporter:
ocean|
Selasa 04-01-2022,06:00 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Kuasa hukum Habib Bahar, Siaga Ichwan Tuankotta, menyatakan akan segera memberikan keterangan resmi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka maupun penahanan.
”Iya, nanti dikabari. Nanti kami kasih (keterangan saat) konferensi pers. Besok (hari ini) rencananya (konferensi pers),” kata dia yang tadi malam masih berada di
Polda Jabar mendampingi
Habib Bahar.
Kabid Humas
Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penetapan
Habib Bahar sebagai
tersangka seusai polisi menemukan bukti yang cukup.
”Tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Jadi, ditingkatkan statusnya dan menjadi
tersangka. Sekarang sudah
ditahan di
Polda Jawa Barat,” jelas Ibrahim Tompo dihubungi JPNN.com, Senin (3/1/2022) malam.
Awalnya,
Habib Bahar menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian di
Polda Jabar pada Senin (3/1/2022) siang. ”Pemeriksaan tadi mulai sekitar jam satu sampai dengan jam sembilan,” ujar dia.
(cr3/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: