Habib Bahar Tersangka Lalu Ditahan, Begini Respons Kuasa Hukum

Habib Bahar Tersangka Lalu Ditahan, Begini Respons Kuasa Hukum

Radartasik.com, JAKARTA — Kuasa hukum Habib Bahar, Siaga Ichwan Tuankotta, menyatakan akan segera memberikan keterangan resmi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka maupun penahanan.


”Iya, nanti dikabari. Nanti kami kasih (keterangan saat) konferensi pers. Besok (hari ini) rencananya (konferensi pers),” kata dia yang tadi malam masih berada di Polda Jabar mendampingi Habib Bahar.

Seperti diketahui, penyidik Polda Jabar sudah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka ujaran kebencian pada Senin (3/1/2021) malam. Habib Bahar juga ditahan sesuai menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penetapan Habib Bahar sebagai tersangka seusai polisi menemukan bukti yang cukup.

”Tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Jadi, ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka. Sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Barat,” jelas Ibrahim Tompo dihubungi JPNN.com, Senin (3/1/2022) malam.

Awalnya, Habib Bahar menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian di Polda Jabar pada Senin (3/1/2022) siang. ”Pemeriksaan tadi mulai sekitar jam satu sampai dengan jam sembilan,” ujar dia. (cr3/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: