Gerak Cepat, Polda Jabar Periksa Bahar Smith Senin, Disusul Pengunggah Video Ceramahnya Berinisial TR

Gerak Cepat, Polda Jabar Periksa Bahar Smith Senin, Disusul Pengunggah Video Ceramahnya Berinisial TR

Radartasik.com, BANDUNG — Penyidik Polda jabar bergerak cepat melakukan pemeriksaan tgerhadap penceramah Bahar bin Smith. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar pada Senin (3/01/2021) terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Tah hanya Bahar Smith, penyidik juga segera memeriksa pengunggah video berinisial TR.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengatakan tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan konstrukai hukum yang disusun secara simultan.

“Adapun rencana tindak lanjutnya, penyidik akan terus bekerja secara marathon, tentunya mengedepankan prinsip profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel,” ujar dia di Mapolda Jabar, Minggu (02/01/2022).

Penyidik Polda Jabar segera memeriksa pemilik akun berinisial TR yang mengunggah video berisi dugaan kebencian yang disampaikan Bahar bin Smith.

Rencana pemeriksaan terhadap pemilik akun TR merupakan tindak lanjut setelah penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa ponsel, laptop dan flashdisk beberapa waktu lalu.

“Kami akan memeriksa TR mengenai unggahannya,” kata dia.

Sementara itu, ia memastikan jika Senin 3 Desember 2021, Bahar bin Smith akan diperiksa sebagai terlapor. Penyidik pun sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Bahar.

“Surat panggilan (pemeriksaan) BS (Bahar bin Smith), sudah dikirimkan. Pemeriksaan kita siapkan,” kata dia.

Adapun Bahar menjadi terlapor dalam laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Bahar dilaporkan Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Bahar bin Smith, menjadi terlapor dalam dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan. (dbs/raban)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: