Sidang M Kace Diundur Gegara Masalah Ini
Reporter:
syindi|
Kamis 30-12-2021,14:45 WIB
Radartasik.com, CIAMIS - Sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa M Kace di Pengadilan Negeri Ciamis diundur menjadi 6 Januari 2022. Sebelumnya, agenda sidang lanjutan ini dilaksanakan Rabu 29 Desember 2021.
Humas
Pengadilan Negeri
Ciamis Indra
Muharam
mengatakan
dari
pihak
M
Kace
sebelumnya
melayangkan
surat
ke
Pengadilan Negeri
Ciamis dengan
alasan
penyakit
demam
berdarah
dengue
(
DBD
).
“
Kami
sudah
mengirimkan
surat
balasan
,
bahwa M
Kace
harus
istirahat
dulu
atau
tidak
ditahan
karena
lagi
sakit
.
Sedangkan
sidang
rencananya
nanti
Kamis
6
Januari
2022
,”
paparnya
.
Secara terpisah
,
Mansur
Febrian
SH
,
anak
M
Kace
yang
juga
pengacaranya
mengatakan
,
kondisi
ayahnya
masih
mendapatkan
perawatan
di
rumah
sakit
. “
Senin
kemarin
sudah
mendapat
transfusi
trombosit
karena
sangat
turun
.
Kadang
juga
suka
ada
sesak
nafas karena
ada
bekas
luka
pada
jantung
,”
ujarnya
melalui
sambungan
telepon
.
“Kalau untuk gula darahnya sudah mulai berangsur normal. Karena suntik isulin sudah dilakukan tiga kali sehari. Alhamdulillah PN Ciamis mengeluarkan penetapan dan menerima permohonan keluarga serta pengacara. Sehingga bisa berobat sampai sembuh dulu,” pungkasnya. (isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: