Sidang M Kace Diundur Gegara Masalah Ini

Sidang M Kace Diundur Gegara Masalah Ini

Radartasik.com, CIAMIS - Sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa M Kace di Pengadilan Negeri Ciamis diundur menjadi 6 Januari 2022. Sebelumnya, agenda sidang lanjutan ini dilaksanakan Rabu 29 Desember 2021.


Humas Pengadilan Negeri Ciamis Indra Muharam mengatakan dari pihak M Kace sebelumnya melayangkan surat ke Pengadilan Negeri Ciamis dengan alasan penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Kami sudah mengirimkan surat balasan, bahwa M Kace harus istirahat dulu atau tidak ditahan karena lagi sakit. Sedangkan sidang rencananya nanti Kamis 6 Januari 2022,” paparnya.

Secara terpisah, Mansur Febrian SH, anak M Kace yang juga pengacaranya mengatakan, kondisi ayahnya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. “Senin kemarin sudah mendapat transfusi trombosit karena sangat turun. Kadang juga suka ada sesak nafas karena ada bekas luka pada jantung,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Kalau untuk gula darahnya sudah mulai berangsur normal. Karena suntik isulin sudah dilakukan tiga kali sehari. Alhamdulillah PN Ciamis mengeluarkan penetapan dan menerima permohonan keluarga serta pengacara. Sehingga bisa berobat sampai sembuh dulu,” pungkasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: