Polrestabes Bandung Tangkap Tiga Pelaku Asusila Anak 14 Tahun

Polrestabes Bandung Tangkap Tiga Pelaku Asusila Anak 14 Tahun

Radartasik.com — Polrestabes Bandung menangkap tiga pelaku tindakan asusila pemerkosaan anak di bawah umur. Bukan itu saja, pelaku juga memperjualbelikan anak berusia 14 tahun itu di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Kombespol Aswin Sipayung mengatakan, tiga pelaku itu berinisial D, U, dan S. Tiga tersangka itu di antaranya merupakan satu perempuan dan dua laki-laki.

”Jadi langsung pada saat itu kami BAP tersangkanya dan kami lakukan penahanan tiga tersangka tersebut,” kata Aswin seperti dilansir dari Antara, Rabu (29/12).

Kasus itu bermula dari hilangnya seorang anak perempuan berusia 14 tahun pada pertengahan Desember. Orang tua korban pun telah melaporkan soal kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian.

Sepekan setelahnya, orang tua korban menemukan anaknya dari informasi di media sosial. Selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan proses hukum.

Kasus itu pun kemudian beredar di media sosial dengan narasi dan foto-foto terduga para pelaku. Dalam unggahan di media sosial itu, korban disebut diperkosa, diperjualbelikan ke puluhan orang melalui aplikasi perpesanan, dan dianiaya oleh para pelaku.

Aswin memastikan bakal memburu semua pelaku yang terlibat kasus asusila tersebut. Korban kini telah didampingi psikolog guna meminimalisir trauma yang dialami.

”Masih banyak yang akan kami tangkap hari ini, sejak kemarin, dan ke depannya. Mohon doanya untuk tertangkap semuanya,” ucap Aswin. (jpg/antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: