Kesaksian Dokter dan Bidan Soal Kelahiran Anak Pemerkosa 13 Santri

Kesaksian Dokter dan Bidan Soal Kelahiran Anak Pemerkosa 13 Santri

Radartasik.com, BANDUNG — Sidang lanjutan kasus pemerkosaan yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan (HW) kepada belasan santrinya memunculkan fakta baru.

Fakta baru itu merupakan hasil pemeriksaan kepada salah satu saksi yang merupakan bidan dan dokter kandungan yang telah membantu persalinan para korban.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gozali menyatakan saksi tersebut menyebutkan bahwa ada kecurigaan terhadap usia korban.

Dodi mengatakan dari keterangan saksi, terdakwa Herry Wirawan sempat mendampingi korban melakukan persalinan.

”Jadi ada saksi dari dokter dan bidan. Ini untuk lahiran salah satu (santri) yang terakhir sebelum HW ditangkap. Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (tahun),” ucapnya seusai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/12/2021).

”Kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun,” ujar dia.

Dodi pun menjelaskan dokter dan bidan tersebut bekerja di salah satu klinik di Kota Bandung. Dia melanjutkan berdasarkan kesaksian dokter dan bidan, mereka hanya menangani satu santri yang merupakan korban bejat HW.

Sedangkan untuk bidan lainnya membantu proses persalinan santri lain belum terlacak. ”Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja,” ucapnya.

Kasipenkum juga menjelaskan setelah membantu persalinan terhadap korban, dokter dan bidan tersebut selalu didatangi pihak kepolisian. Mereka dimint untuk dijadikan saksi usai HW diamankan.

”Setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari polda. Makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa,” tutur dia.

Untuk diketahui, aksi bejat Herry Wirawan ini telah memakan belasan korban. Para korban merupakan santrinya.

Dalam kasus tersebut, sebanyak 13 santri menjadi korban kejahatan seks Herry Wirawan. Bahkan, beberapa orang santri hamil dan sudah melahirkan anak. (Jabar Ekspres)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: