Di Pasar Harus Tetap Pakai Masker
Radartasik, BANJAR – Ketua Satgas Covid-19 Kota Banjar Agus Nugraha mengatakan, masyarakat harus tetap mengenakan masker ketika berbelanja ke pasar baik tradisional maupun modern. Lantaran, situasi dan kondisi di pasar sering berdesakan dan berkerumun.
”Meski sudah ada pernyataan dari Presiden Joko Widodo terkait kelonggaran penggunaan masker, namun tetap di pasar harus mengenakan masker karena pasar menjadi tempat berkumpulnya orang-orang, baik pedagang maupun pembeli,” kata Agus Nugraha melalui sambungan telepon, Minggu (22/5/2022).
Menurut dia, penggunaan masker tidak hanya menjadi alat untuk melindungi diri dari Covid-19. Namun juga sebagai proteksi dari debu dan penyakit lainnya yang masuk melalui mulut dan hidung. ”Yang terpenting ini adalah sosialisasi yang tepat kepada masyarakat, jangan sampai ada euforia berlebihan dari masyarakat setelah adanya pelonggaran penggunaan masker oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Agus menjelaskan, kondisi Covid-19 di Kota Banjar sendiri saat ini sudah hampir satu bulan lebih tidak terdapat kasus terkonfirmasi. Sementara untuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada di level 2.
”Saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah tidak ada alias zero positif. Mudah-mudahan setelah ada kebijakan pelonggaran ini masyarakat tidak lalai dan terlalu bereuforia sehingga menimbulkan kembali kondisi buruk yang mengakibatkan adanya lagi kasus Covid-19,” ucapnya.
Selain pelonggaran pengenaan masker di ruang terbuka, Pemerintah Kota Banjar juga telah membolehkan izin keramaian seperti resepsi pernikahan. ”Untuk izin resepsi pernikahan sudah diperbolehkan namun tetap dengan prokes yang ketat,” kata Agus Nugraha. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: