M Kace Pingsan saat Sidang, Dirawat di Ruang Hasan Sobari RSUD Ciamis

M Kace Pingsan saat Sidang, Dirawat di Ruang Hasan Sobari RSUD Ciamis

CIAMIS - Terdakwa penista agama, M Kace pingsan saat sidang lanjutan berlangsung di Pengadilan Negeri Ciamis, Jumat (24/12/2021) pukul 17.30. Akibat kejadian tersebut M Kace dibawa ke RSUD Ciamis untuk mendapatkan perawatan dan hasil pemeriksaan dinyatakan terserang DBD.


Humas Pengadilan Negeri Ciamis Indra Muharami mengatakan, M Kace pada Jumat 24 Desember 2021 mengikuti sidang lanjutan pembacaan saksi-saksi. Pada saat berjalannya sidang, M Kace pingsan dan langsung dibawa ke rumah sakit. ”Sekarang masih dirawat, karena kondisinya sakit,” kata dia.

Direktur RSUD Ciamis dr Rizali Sofiyan mengatakan, M Kace saat ini dirawat di Ruang Hasan Sobari lantai bawah dengan perawatan aparat kepolisian. “Hasil pemeriksaan yang bersangkutan terkena DBD dan trombositnya di bawah 100, sehingga harus dirawat dulu untuk pemulihan. Karena kalau terus turun akibatnya bisa patal,” kata dia, menjelaskan.

Kata dia, terkait waktu sampai kapan dirawatnya tergantung keuputusan dokter dan kondisi kesehatannya. “Ya kalau trombositnya mulai bagus dan sehat, tentunya bisa dipulangkan. Kalau sekarang masih berisiko, makanya harus mendapatkan perawatan yang intensif,” ujar dia, menjelaskan.

Terpisah, Pengacara M Kace Martin Lukas Simanjutak SH mengatakan, hasil pemeriksaan dokter pada Sabtu 25 Desember 2021 klienya positif DBD dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Ciamis. “Data tahan tubuh klien kami lemah, apalagi pada saat sidang dari pagi sampai malam. Mengenai peluang sidang Rabu ini kita doakan saja yang terbaik agar klien kami segera dipulihkan,” harap dia.

“Harapan kami agar Pak M Kace segera diberikan kesembuhan oleh yang maha kuasa. Kedua kami berharap yang mulia Majelis Hakim PN Ciamis mengabulkan surat permohonan perpanjangan berobat. Sehingga klien kami diberikan kesempatan untuk dapat dirawat dan diobati sampai dengan sembuh, karena alami DBD, " pungkasnya.(isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: