Update Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Bus Peziarah di Jalan Raya Panjalu, Ciamis Menjadi 4 Orang

Update Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Bus Peziarah di Jalan Raya Panjalu, Ciamis Menjadi 4 Orang

CIAMIS – Kecelakaan maut bus peziarah di Jalan Raya Panjalu, Dusun Pari Desa Payungsari Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis sampai Sabtu (21/5/2022) pukul 23.00 menjadi 4 orang.

Kapolsek Panumbangan Iptu H Ajat Rudyatun menjelaskan, korban meninggal dunia yaitu tiga warga Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis dan satu lagi peziarah dari Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

Tiga warga Payungsari yang meninggal dunia dari akibat bus yang ditumpangi peziarah itu antara lain;  Suhada, Enok dan Faisal.

Sedangkan satu korban meninggal dunia lagi dari peziarah. Identitasnya masih didata. 

Iptu H Ajat Rudyatun menjelaskan, para korban meninggal dalam kecelakaan yang terjadi Sabtu 21 Mei 2022 sekitar pukul 17.00.

BACA JUGA: Update Kecelakaan Bus Peziarah di Panjalu Ciamis, 3 Orang Tewas 24 Luka-luka

Saat itu Bus Pariwisata Pandawa yang mengangkut peziarah dari Balaraja Kabupaten Tanggerang mengalami rem blong saat melewati jalan menurun dari arah Panjalu ke Ciamis.

"Nah mobil tersebut diduga alami rem blong saat di turunan di Dusun Pari sehingga alami kecelakaan menabrak beberapa kendaraan hingga rumah," paparnya.

BACA JUGA: Bus Peziarah Tabrak Sejumlah Kendaraan dan Rumah di Panjalu, Jumlah Korban Simpang Siur

Kapolsek menyampaikan, hasil pendataan, korban yang telah terdata diantaranya di Puskesmas Payungsari ada 18 orang. Mereka adalah korban luka  16  orang dan korban meninggal dunia 2  orang. 

Adapun di Puskesmas Panjalu, korban kecelakaan yang terdata yaitu korban luka-luka 23 dan satu diantaranya meninggal dunia.

Sementara korban yang dirujuk ke RSUD Ciamis ada 6 orang. Mereka terdiri korban luka-luka 5  orang dan korban meninggal dunia  1 orang.

"Jadi totalnya yang kita data itu ada empat orang yang meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan tersebut,” ujar Iptu H Ajat Rudyatun.

Data-data tersebut, kata Iptu H Ajat Rudyatun, merupakan data resmi dari kepolisian Polsek Panumbangan, Polres Ciamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: