Cabuli Siswi SD, Penjaga Sekolah Ditangkap Polisi

Cabuli Siswi SD, Penjaga Sekolah Ditangkap Polisi

Radartasik, SELUMA –Su (62), seorang penjaga sekolah di Kecamatan Air Periukan Kabupaten SELUMA, Provinsi Bengkulu ditangkap petugas Polsek Sukaraja di rumahnya pada Rabu (18/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. 

Su tangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya,red), seorang bocah pelajar perempuan di sebuah SD dimana dirinya bekerja sebagai penjaga sekolah tersebut. 

BACA JUGA:Ungkap Pembunuhan Janda, Polisi Akan Lakukan Tes DNA dan Toksikologi

Dikutip dari sumeks.co, peristiwa pencabulan yang dialami bocah berusia 10 tahun itu terjadi pada Selasa (17/05/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di ruangan kelas korban, saat semua siswa telah pulang.

Saat itu, korban hendak pulang bertemu dengan tersangka yang saat itu sedang mengecek kondisi setiap ruangan kelas.

BACA JUGA:Maksud Hati Mau Melerai, Warga Ini Malah Tertembak Oknum Polisi yang Ribut dengan Saudaranya

Melihat korban yang sedang sendirian, Su pun lantas menghampirinya dan mengatakan ingin memberikan sesuatu kepada korban.

Saat korban mendekat, tersangka langsung membekap mulut korban dan mulai mencabulinya. 

“Kejadian ini terungkap setelah korban melapor ke orangtuanya kalau korban tidak lagi mau sekolah di SD tersebut, dan ingin pindah,” ujar Kapolres Seluma AKBP. Darmawan Dwiharyanto, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu. Dwi Wardoyo, SH, MH, Rabu (18/05/2022). 

BACA JUGA:2 Gudang Buku Kebakaran di Bandung, Terdengar Suara Ledakan Keras

Karena curiga, orangtua Mawar pun menanyakan alasan mengapa ia tidak mau lagi sekolah dan ingin pindah. Saat itulah Mawar menceritakan, kalau dirinya telah dicabuli oleh Su. 

Emosi mendengar cerita anaknya itu, orangtua korban pun kemudian melapor ke Polsek Sukaraja.

BACA JUGA:Pegawai Perkantoran Demo Soal Sampah, Tokoh Pemuda: Masalah Itu Bisa Dikomunikasikan Antar Instansi

“Setelah menerima laporan orangtua korban, dan berdasarkan keterangan diyakini kami pun melakukan gelar perkara. Selanjutnya diputuskan untuk ditingkatkan kasusnya ke penyelidikan. Setelah itu langsung dilakukan upaya paksa penangkapan pelaku di rumahnya,” ujar Kasat Reskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: