Jelang Nataru, Prokes Ketat di Tempat Wisata

Jelang Nataru, Prokes Ketat di Tempat Wisata

radartasik.com, CIAMIS - Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis Budi Kurnia mengatakan, momen Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) seluruh tempat wisata di Kabupaten Ciamis dibuka. Namun protokol kesehatan (prokes) diperketat.


“Jadi tidak ada penyekatan, tapi pengetatan prokes yaitu setiap tempat wisata pengunjungnya hanya bisa 50 persen saja,” ungkap Budi kepada Radar, Senin (20/12/2021).

Kata Budi, untuk pengunjung dari luar daerah wajib menunjukkan kartu sudah vaksin. “Semua pengunjung wajib pakai masker dan taat prokes,” paparnya.

Budi menegaskan, kalau di lokasi tempat wisata tidak ada pembatasan prokes maka owner yang akan dikenakan sanksi. Namun aturan detailnya bukan daerah, tetap dari Kemendagri.

“Kalau pelanggaran perorangan diingatkan, sanksinya tidak boleh masuk (tempat wisata, Red),” tegasnya.

Budi menegaskan, semua tempat wisata harus benar-benar mentaati peraturan prokes yang benar-benar ketat. Jangan sampai Natal dan Tahun Baru terjadi lonjakan Covid-19 atau varian baru omicron.

“Saya tidak mengharapkan itu, makanya kami himbau kepada semua tempat wisata agar lebih mengedepankan prokes selama Nataru,” tegasnya.

Ditambahkan, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Ciamis Eko Andrianto mengatakan, memang benar semua tempat wisata diwanti-wanti menerapkan prokes. Bersyukur tidak ada penutupan, tempat wisata menggeliat.

“Namun kami semua ingatkan kepada semua tempat wisata agar pengunjung dibatasi, jangan sampai membludak,” pungkasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: