Calon Penerima Hibah Ikuti Bimtek

Calon Penerima Hibah Ikuti Bimtek

radartasik.com, CIAMIS — Para kelompok calon penerima hibah peternakan dan perikanan diberikan bimbingan teknis terkait wawasan hukum di Aula Balai Benih Ikan Dinas Perternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Rabu (15/12/2021).


Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi SIK MSc Eng mengatakan, yang disampaikan oleh Kasikum dan Unit Tipikor Satreskrim Polres Ciamis tentang dasar hukum hingga ketentuan pidana disampaikan dalam kegiatan bimtek yang diikuti oleh ratusan peserta calon penerima hibah.

“Mereka yang hadir terdiri dari 43 kelompok peternak dan 70 kelompok perikanan, diberikan pengarahan mengenai masalah hukum penyaluran bantuan hibah,” jelasnya.

Kasikum Polres Ciamis Iptu Asep Misman Z mengatakan, bimtek ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman mengenai hukum terkait bantuan hibah. Sehingga diharapkan para kelompok masyarakat calon penerima hibah mengetahui tentang hukum dan terhindar dari bahaya tindak pidana korupsi. “Kami harapkan masyarakat dapat memahami dan sadar terhadap hukum, sehingga dapat mencegah mereka terjerat dari hukum khususnya tindak pidana korupsi,” paparnya.

Dia menambahkan, selama kegiatan seluruh peserta yang hadir tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu memakai masker dan menjaga jarak serta dilakukan pengecekan subu tubuh.

“Kami ingatkan situasi saat ini Indonesia masih pandemi, maka kami minta untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi. Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona,” tuntasnya. (isr/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: