Tangani Kasus dengan Asesmen

Tangani Kasus dengan Asesmen

radartasik.com, CIAMIS — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabuapten Ciamis menggelar Case Conference Tim Asesmen Terpadu (TAT) terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan dan atau peredaran gelap narkoba oleh tersangka berinisial N, Selasa (14/12/2021).


Tim asesmen ini terdiri dari dua, yakni tim hukum dan tim medis. Dalam kegiatan ini dihadiri langsung kepala BNNK Ciamis selaku ketua Tim Asesmen Terpadu (TAT), Penyidik BNNK Ciamis, Kejaksaan Negeri Banjar, Satnarkoba Polres Banjar, Dokter anggota Tim Kesehatan dan Konselor BNNK Ciamis.

Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin SSos MSi menjelaskan, tujuan digelarnya Case Conference TAT ini untuk mengetahui seberapa dalam peranan tersangka/terperiksa dalam perkara penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba agar bisa ditentukan, apakah tersangka ini penyalah guna murni ataukah pengedar bahkan bandar.

“Dengan dilakukannya asesmen maka akan memberikan gambaran secara utuh bahwa seorang terperiksa adalah seorang penyalahguna narkoba/pecandu atau pengedar. Apabila sebagai penyalahguna atau pecandu, maka yang bersangkutan harus dilakukan upaya rehabilitasi di samping yang bersangkutan tetap harus menjalani proses hukum,” jelas Engkos.

“Jadi nanti yang menentukan apakah terperiksa adalah seorang penyalahguna narkoba atau malah seorang pengedar narkoba, dari hasil asesmen tim medis dan tim hukum, yang kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi tim asesmen terpadu,” ujar dia, menambahkan.

Artinya, kata dia, pelaksanaan asesmen terpadu tidak memengaruhi proses hukum atau penyidikan, tetapi sebagai rekomendasi yang mendasari penyidik untuk menerapkan pasal. (isr/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: