Pelajar SMP Ditikam Teman, Sering Dihina Menjadi Faktor Pelaku Melakukannya

Pelajar SMP Ditikam Teman, Sering Dihina Menjadi Faktor Pelaku Melakukannya

radartasik.com, MANGUNREJA — Akibat sering di-bully, DI (14) siswa SMP di Kecamatan Cikalong nekad menusuk teman sebayanya RH (15) sampai korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, Selasa (7/12/2021).


Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo SIK MH mengatakan, kasus anak di bawah umur yang melakukan penusukan di Cikalong motifnya karena merasa jengkel sering di-bully oleh korban.

“Lalu dia melampiaskan kejengkelannya itu dengan menyerang korban yang masih sebaya. Upaya dan proses hukum tetap berjalan,” terang Dian kepada Radar di ruangannya, kemarin.

Kata dia, Undang-Undang Peradilan Anak tersebut ada amanat undang-undang terkait penanganan kasus hukum anak atau diversi, dengan ancaman hukumannya dibawah tujuh tahun.

“Terkait persoalan ini kita upayakan untuk diversi atau pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak melalui mediasi atau dialog serta musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif,” paparnya.

Dia menambahkan, untuk kasus yang dilakukan oleh anak di bawah umur lainnya juga terjadi di Kecamatan Bantarkalong yang dilakukan oleh A (14) terhadap I (15) dengan cara mencekik lehernya.

“Motifnya karena pelaku diberi tahu oleh anak lainnya ada yang mengganggu kemudian malah mencekik leher korban. Sama kita upayakan kasusnya ke diversi,” kata dia.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali menambahkan, untuk kondisi korban yang di Kecamatan Cikalong sudah membaik.

Sementara itu, korban dan pelaku yang terlibat dalam pertikaian anak di bawah umur di kecamatan tersebut diberikan perlakuan khusus. Pelaku dilindungi diamankan di Mako Polres Tasikmalaya.

“Sambil menunggu upaya diversi ditempatkan di tempat yang aman. Peran polisi melakukan perlindungan terhadap pelaku serta korban dan melakukan perlindungan serta pendampingan terhadap anak di bawah umur, kita komunikasi dan bekerja sama dengan KPAID,” ungkap dia.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto SIP mengatakan, bersama Unit PPA Satreskrim Polres sekarang melakukan pola penanganan humanisme.

“Memang secara tindak pidananya ada, karena pemicunya anak ini sering di-bully. Karena sering terjadi, pelaku mengalami kebuntuan dan melakukan penyerangan,” ungkap Ato.

Lanjut dia, untuk masalah hukumnya diambil jalan diversi yang dikedepankannya adalah pendekatan humanismenya oleh PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya dan KPAID.

“PPA dan KPAID berkoordinasi meningkatkan kondisi psikis anak dan agar keberlanjutan sekolah anak bisa diteruskan. Dengan pendampingan psikologis, tokoh pendidikan dan keagamaan,” paparnya.

Pelaku anak dibawah umur DI (14) mengaku sampai melakukan tindakan penusukan karena kesal dari sejak SD suka di-bully baik ke fisik dan bicara kasar. “Iya bicaranya tidak sopan. Iya korban seumuran, tapi beda sekolah, saya kelas tiga SMP, menyesal sudah melakukan ini,” tutur dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: