Ternyata 3 Wanita Penginjak Alquran Asal Karawang, Akhirnya Minta Maaf Setelah Dipanggil Polisi dan MUI

Ternyata 3 Wanita Penginjak Alquran Asal Karawang, Akhirnya Minta Maaf Setelah Dipanggil Polisi dan MUI

Radartasik.com,  KARAWANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang bersama Polres Karawang bergerak cepat menyikapi viralnya video tiga wanita yang menginjak Alquran di daerah tersebut. Kedua lembaga tersebut secara bersama turun tangan menangani masalah tiga wanita injak Alquran yang videonya viral di media sosial tersebut.

Aparat kepolisian bersama MUI memanggil ketiga perempuan tersebut untuk dimintai keterangan. Dari hasil pertemuan disimpulkan bahwa ketiga perempuan tersebut menginjak Alquran karena faktor ketidakpahaman. 

Ketiga wanita tersebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kini, ketiga perempuan itu mendapatkan pembinaan dari MUI Karawang.

Ketua MUI Karawang, KH Tajuddin Nur mengatakan pihaknya akan memberikan bimbingan kepada pelaku agar bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya. Tak hanya itu, menurut Tajuddin, ketiga wanita itu juga sudah memohon ampun kepada Allah SWT dengan dibimbing oleh pengurus MUI.

“Mereka meminta maaf kepada umat Islam,” ucap Tajuddin.

Sementara itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penyebab tiga wanita itu bersumpah menginjak Alquran itu karena persoalan chat suami orang lain hingga malasah dagang online.

“Inti masalahnya begitu, gara-gara dituduh chatting ke suami orang,” ucap warga setempat berinisial YM (29).

Selain chat suami orang, sumpah injak Alquran itu juga dipicu masalah dagang online. Dua wanita dalam video sumpah injak Alquran tersebut diduga difitnah sebagai pemilik akun palsu yang menjelek-jelekkan dagangan online milik orang lain.

Dugaan tersebut diperkuat dengan perdebatan ketiga perempuan tersebut, seperti yang terekam video. Tiga perempuan yang sedang berdebat itu yakni emak-emak memakai baju tidur warna cokelat, wanita memakai kaos biru, dan perempuan memakai kaos merah dibalut sweater hitam.

Perempuan berkaos merah diketahui bernama Erika. Ia diduga menuduh wanita berkaos merah menghubungi suaminya melalui chat. Tuduhan Erika dibantah oleh perempuan yang mengenakan kaos merah.

Ia menunjukkan HP miliknya kepada Erika. Namun Erika menuduh wanita itu mengelak dan sudah menghapus chatnya. Perempuan berbaju merah pun menyatakan berani sumpah di atas Alquran untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah.

Gayung pun bersambut. Erika mengambil sebuah Alquran dan hendak meletakkannya di jalan untuk diinjak sambil berumpah. Namun emak-emak yang mengenakan baju tidur melarangnya. Ia meminta agar sumpah injak Alquran dilakukan di teras rumah.

Sumpah injak Alquran pun dilakukan di teras rumah. Dimulai dari emak-emak yang memakai baju tidur cokelat. Emka-emak ini diduga sebagai pemilik akun palsu yang jadi pemicu konflik. “Sumpah demi Allah, kalau saya melakukan biar saya yang kena azabnya Alquran ini,” ucap emak-emak saat injak Alquran.

Selanjutnya, Erika melakukan hal serupa dengan menginjak Alquran. Terakhir, giliran perempuan berbaju merah yang melakukan aksi serupa.

Awalnya, perempuan itu tampak ragu-ragu ketika hendak hendak menginjak Alquran. Namun wanita tersebut terus dipaksa hingga akhirnya menginjak Alquran juga. Warga yang menyaksikan sumpah injak Alquran itu tak berusaha menghentikan aksi mereka. (ral/ega/one/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: