Anaknya Diperkosa, Ibu Ini Laporkan Adik Iparnya ke Polisi

Anaknya Diperkosa, Ibu Ini Laporkan Adik Iparnya ke Polisi

Radartasik.com, OKI — Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) , Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban nafsu bejat dari paman ayahnya sendiri.

Kejadian memilukan itu terungkap setelah korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD tersebut bercerita kepada ibunya, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel, Senin (11/10/2021) sore.

Menurut laporan ibu korban kepada polisi, tindakan pemerkosaan yang dilakukan pelaku kepada anaknya tersebut sudah berulang kali. Terakhir berdasarkan pengakuan anaknya dilakukan pelaku pada pertengahan September 2021 lalu.

Sekadar diketahui, selama ini korban bersama ibunya tinggal satu rumah dengan pelaku atau adik iparnya gtersebut. 

Sementara itu, RN, salah seorang kerabat korban mengatakan awal terungkapnya kasus perkosaan itu berawal ketika korban tiba-tiba saja menangis saat ibunya pulang dari kebun karet.  Ibu korban yang curiga dengan tangisan tak bisa anaknya tersebut kemudian menanyainya.

“Saat ditanya oleh ibunya mengapa, korban dengan polos mengaku sudah dicabuli oleh pamannya,” kata RN, kepada sumeks.co, Selasa (12/10/2021).

Singkat cerita, beberapa hari setelah kejadian itu pada Senin (04/10/2021), korban dibawa oleh ibunya ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Nah, dari hasil pemeriksaan dokter dan perawat di pukesmas tersebut didapati adanya luka sobek dan peradangan pada kemaluan korban.

“Dari hasil pemeriksaan itulah ibu korban baru sadar (terhadap apa yang terjadi dengan anaknya tersebut) . Sambil emosi dan ibu korban langsung mencari pelaku yang merupakan adik kandung suaminya itu,” ungkap RN lagi.

Warga yang ikut mendengar kabar perkosaan tersebut,  marah dan langsung mencari pelaku dan sempat menghakiminya.

“Pelaku sempat diamankan dan diinterogasi di rumah ketua RT, tetapi pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya,” terang RN lagi.

Ibu korban yang tak terima dengan kelakuan iparnya itu lantas mendatangi Polsek Pangkalan Lampan untuk melaporkan pelaku. Namun setiba di polsek oleh petugas yang ada disana disarankan untuk melaporkan kasusknya ke Polres OKI atau Polda Sumsel. 

“Senin sore kemarin laporan kami diterima dan siang ini (Selasa siang,red) kami akan datang lagi ke Polda Sumsel untuk menyerahkan surat bukti visum,” kata RN yang turut mengantarkan ibu korban  melapor ke polisi.

Laporan orang tua korban terhadap pelaku itu sendiri tercatat dengan nomor STTLP/937/X/2021/SPKT Polda Sumsel tertangal 11 Oktober 2021. (dho/sumeks)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: