DPRD Kabupaten Tasik Terus Pelototi Penyerapan Anggaran
Reporter:
syindi|
Jumat 08-10-2021,09:30 WIB
radartasik.com, SINGAPARNA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat gabungan Komisi I, II dan III bersama mitra kerja mempertanyakan progres penyerapan anggaran dan pekerjaan di anggaran perubahan, Kamis (7/10/2021).
Dinas atau badan yang hadir di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Permukiman (DPU-TRPP) dan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Setda, serta dinas badan lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aang Budiana SAg menjelaskan, rapat gabungan ini dilaksanakan karena ada keterkaitan dengan evaluasi serapan anggaran di akhir tahun anggaran 2021 ini.
“Kita menilai karena banyak kaitannya, bidang pengadaan barang dan jasa, BPKPD, DPU-TRPP,” terang Aang kepada Radar, kemarin.
Rapat gabungan ini dilaksanakan, kata dia, untuk menjaga dan mengawal proyeksi pembangunan yang hanya tinggal menyisakan beberapa bulan ke depan lagi. “Kalau kita tidak mengantisipasi dari awal, dikhawatirkan tidak optimalnya serapan anggaran oleh SKPD,” paparnya.
Akan tetapi, tambah dia, dengan rapat koordinasi dengan mitra kerja dinas, badan atau bidang, bisa dijembatani semua pihak baik keuangan, penyertaan modal atau badan juga Unit Layanan Pekerjaan atau ULP.
Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum lagi, terjadi keterlambatan pembangunan, karena mekanisme dan aturan yang harus diimbangi. Sehingga banyak proyeksi pembangunan yang harus diperhatikan bersama.
“Hasil rapat sendiri dari Komisi I, sebagai mitra kerja di ULP dan Komisi II di bidang keuangan, mereka merespons terhadap upaya di legislatif untuk mendorong supaya serapan anggaran di akhir tahun ini optimal, baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan keuangan provinsi dan Dana Alokasi Umum (DAU),” jelasnya.
Mitra kerja atau dinas, badan dan bidang terkait pun sudah menyampaikan kendala secara teknis yang terjadi di lapangan dalam melaksanakan pembangunan. “Kita juga mendapat informasi di Bidang ULP ada 16 pekerjaan di DPU-TRPP yang bersumber dari banprov sudah diproses atau lelang,” kata dia.
Sekretaris Badan (Sekban) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya Rubi Azhara mengungkapkan, BPKPD pada intinya sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD) siap memfasilitasi usulan SKPD.
Menurutnya, dari sisi pengelolaan keuangan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya, apa yang sudah dicantumkan dan ada pada belanja yang sudah dialokasikan oleh pemerintah daerah.
“Kami selaku BUD, siap merealisasikan sesuai dengan usulan progres pekerjaan dari SKPD. Tentunya SKPD juga sudah menyampaikan progres pekerjaannya sudah sejauh mana,” jelasnya.
Dia menambahkan, rapat ini salah satunya dilaksanakan sebagai jalan harmonisasi antar sektor, baik SKPD maupun legislatif sebagai mitra kerja. “Anggaran itu sumbernya dari DAK, DAU dan Bankeu Provinsi Jawa Barat,” paparnya.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Permukiman (DPU-TRPP) Kabupaten Tasikmalaya Atep Dadi Sumardi mengatakan DPU-TRPP sendiri sudah memasukan 16 pekerjaan ke Bidang ULP.
“Untuk kaitan kendala, kembali lagi kepada proses pengerjaan atau teknis. Kesiapan penyedia jasa konstruksi untuk melaksanakan pekerjaan tepat waktu dengan sisa waktu 60-75 hari ini, didorong dan diupayakan bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut,” ujar dia. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: