Satpol PP Banjar Tertibkan Para Pencari Rupiah di Stopan
Reporter:
agustiana|
Rabu 06-10-2021,12:23 WIB
radartasik.com BANJAR - Petugas Satpol PP Kota Banjar melakukan operasi gelandangan dan pengemis (Gepeng) di perempatan traffic ligh (lampu merah) Pusat Kota, Rabu (06/10/21).
Saat petugas turun dari mobil Dalmas di perempatan traffic ligh Jalan H Ayo Sudarsono Lingkungan Cimenyan Kelurahan Mekarsari, seorang pengemis langsung kabur.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan pengemis yang masuk ke dalam sebuah gang di pemukiman padat penduduk.
Beruntung petugas bergerak cepat menjaring pengemis yang sempat kabur tersebut di dalam sebuah gang masih di lingkungan Cimenyan.
"Ada 8 orang yang terjaring dalam operasi tersebut," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Kota Banjar Nasrudin kepada wartawan.
Dia menjelaskan, selain pengemis dan gepeng, yang terjaring ada juga manusia silver, anak punk dan yang meminta-minta sumbangan ngaku dari pesantren Cilacap.
Operasi ini menindaklanjuti Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
"Salah satu poinnya, yakni tentang ketertiban dijalan dan sosial. Sehingga kita melakukan operasi ini agar Kota Banjar bersih dari Gepeng," jelasnya.
Lanjut dia, pihaknya hanya menjaring saja, selebihnya untuk tindak lanjut penanganan dan pembinaan ada di Dinas terkait.
Salah seorang pengemis, Egi 26 warga Balokang mengaku mengemis turun ke jalan meminta-minta karena sekarang lagi menganggur tidak ada kerjaan.
(anto sugiarto/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: