Penerima Bantuan Rutilahu di Hegarsari Sesuai Data Yang Diajukan
Reporter:
agustiana|
Minggu 03-10-2021,19:45 WIB
radartasik.com BANJAR - Koordinator Fasilitator Kota Banjar, Program Bantuan Sosial Rutilahu dari Provinsi Jabar, Yadi Kurniadi SAg mengungkapkan, polemik penerima di Kelurahan Hegarsari sudah sesuai data yang diajukan.
"Yang bersangkutan sudah ada di data usulan kita, dan memang prioritas kesepakatan dengan Lurah," kata dia kepada radartasik.com, Minggu (03/10/21).
Dia menjelaskan, awal yang diusulkan sebanyak 126 CPM (calon penerima manfaat).
Namun setelah diverifikasi hanya terpilih 60 penerima manfaat di Kelurahan Hegarsari.
Terkait tepat sasaran dan tidaknya, terang dia, bantuan Rutilahu ini bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bukan hanya untuk masyarakat miskin.
"Program Rutilahu itu untuk MBR, kalaupun ada masyarakat miskin yang mau ikut di program ini harus siap swadaya. Makanya dibutuhkan partisipasi dari lingkungan dan keluarga penerima manfaat," jelasnya.
Kata dia, misalkan CPM layak dan tidak layak terkadang fakta di lapangan berbeda. Karena tanah yang akan dibangun harus milik pribadi, bukan tumpang karang.
Selain itu, terang dia, ada 8 persyaratan yang harus terpenuhi jika ingin menerima bantuan Rutilahu dari provinsi Jawa Barat.
"Jika salah satu persyaratan tidak terpenuhi, misal tidak ada di database Kelurahan, otomatis tidak bisa menerima bantuan Rutilahu," tegasnya.
Sedangkan terkait penerima bantuan Rutilahu yang menjual bahan material semen sudah di ambil lagi. Sehingga permasalahannya sudah selesai.
"Mudah-mudahan tidak terjadi hal seperti itu lagi, dan bisa menjadi pembelajaran bersama," ujarnya.
(anto sugiarto/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: